EMBARAN.CO — Usai dilantik jadi Gubernur Banten, Andra Soni langsung mendapatkan tantangan untuk menunjukan keberaniannya, agar mengusut kekayaan fantastis dari lima Kepala Dinas di lingkup Pemrov Banten.
Tantangan itu pun disebut, sebagai harapan untuk terwujudnya provinsi Banten yang bersih dari tindakan Korupsi.
Direktur Centre for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mendesak agar kekayaan lima Kadis tersebut diusut oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Banten yang baru saja dilantik. Terlebih kelimanya memiliki kekayaan yang mencengangkan berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
LHKPN yang dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan bahwa lima Kepala Dinas di Banten yang memiliki kekayaan jauh di atas rata-rata, bahkan melebihi harta kekayaan Gubernur sendiri.
Hal ini lanjut dia, tentunya menimbulkan pertanyaan besar mengenai sumber kekayaan mereka dan apakah ada dugaan praktik korupsi yang perlu diusut tuntas.
“Masyarakat Banten kini menunggu langkah konkret dari Andra Soni dan Dimyati Natakusumah, untuk menegakkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan” katanya kepada awak media, Kamis 20 Februari 2025.
Uchok menekankan bahwa hasil LHKPN ini seharusnya menjadi sinyal bagi Gubernur baru, untuk segera mengambil tindakan.
Ia mengingatkan bahwa akumulasi kekayaan yang mencolok ini, bisa jadi merupakan indikasi adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan praktik korupsi yang telah berlangsung lama.
“Gubernur harus berani mengambil langkah tegas untuk menyelidiki asal-usul kekayaan ini dan memastikan bahwa tidak ada pejabat yang kebal hukum,” ujarnya.
Dirinya menyebutkan salah satu kasus yang paling mencolok, adalah kekayaan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Banten, yang tercatat memiliki harta mencapai Rp24 miliar. Padahal menurut dia gaji dan tunjangan seorang pejabat eselon II, tidak mungkin mencapai angka tersebut dalam kondisi normal.
“Dari mana asal kekayaan sebesar itu? Apakah ada bisnis sampingan yang sah, atau justru ini hasil praktik korupsi yang dibiarkan selama bertahun-tahun?” ujarnya mempertanyakan.
Selain Kadinkes, ada juga Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, yang memiliki harta kekayaan sebesar Rp12 miliar, serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah yang tercatat memiliki Rp8,7 miliar. Semua ini menambah daftar panjang pertanyaan yang harus dijawab oleh pemerintah daerah.
Dia pun mengkritik lambannya proses hukum terkait dugaan pungutan liar (pungli) di Dinas Kesehatan Banten. “Jika ada indikasi kuat, mengapa proses hukumnya berjalan sangat lambat? Apakah ada upaya melindungi oknum tertentu? Jika kasus ini dibiarkan berlarut-larut, masyarakat akan semakin kehilangan kepercayaan terhadap pemerintahan daerah,” tegasnya.
Dengan adanya tekanan dari aktivis dan masyarakat, Gubernur Andra Soni pun ditantang untuk dapat segera mengambil langkah-langkah konkret dengan melakukan audit dan investigasi terhadap kekayaan para pejabat tersebut.
Dimana dalam konteks ini menurutnya, penting bagi Gubernur baru untuk menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi dan memastikan, bahwa setiap pejabat di lingkungan Pemprov Banten bertanggung jawab atas kekayaan yang dimiliki.
“Hanya dengan tindakan tegas dan transparan, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah dapat dipulihkan. Kami menunggu tindakan nyata dari Gubernur. Jika tidak ada langkah tegas, janji untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan hanya akan menjadi omong kosong,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan