TANGERANG – Sebanyak 55 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang terpilih dalam Pemilu 2024, yang dilaksanakan pada 14 Februari lalu akan segera dilantik.

Diungkapkan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Tangerang, Neneng Almirah, para anggota Dewan terpilih dengan mayoritas wajah baru itu akan dilantik pada 23 Agustus 2024.

Saat ini lanjut Neneng, pihaknya telah menerima surat dari Gubernur Provinsi Banten, terkait permintaan data pemberhentian dan pelantikan para anggota Dewan.

“Sudah berjalan, karena memang surat dari Gubernur dan KPU dengan permintaan data pemberhentian dan pelantikan anggota DPRD sudah kami terima,” ujar Neneng Almirah kepada awak media, Selasa 16 Juli 2024.

Neneng juga menuturkan, bahwa para anggota terpilih saat ini tengah mempersiapkan berkas kesehatan yang harus dilengkapi sebelum pelantikan.

Sementara nantinya setelah ada surat pemberhentian lanjutnya, para wakil rakyat Kabupaten Tangerang terpilih diharuskan, untuk menyerahkan berkas kelengkapan pelantikan kepada Pj Gubernur Banten.

“Nantinya, data mereka akan dikirim melalui bupati, setelah itu baru diserahkan kepada Gubernur. Tahapan itu masih belum berjalan, masih proses pemenuhan data-data,” pungkasnya.

 

Reporter : Adit