EMBARAN.CO Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten tangerang Achmad Taufik, angkat bicara terkait banyaknya pelanggaran aktivitas truk muatan tidak pada jam operasional sesuai peraturan yang ditetapkan.

Dimana seperti diketahui, Kabupaten Tangerang memiliki Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 12 tahun 2022 tentang perubahan atas peraturan Bupati Nomor 46 tahun 2018 tentang pembatasan waktu operasional mobil barang pada ruas jalan di wilayah Kabupaten Tangerang.

Taufik menegaskan, bahwa kewenangan pihaknya hanya sebatas mengatur seperti memutarbalikkan kendaraan yang kedapatan beroperasi tidak pada jam yang telah diatur dalam Perbup Nomor 12 Tahun 2022 tersebut.

Namun kata dia, ketika pihaknya melakukan hal tersebut dan kemudian menyebabkan para pelanggar memarkir kendaraan mereka di badan jalan, maka akan timbul permasalahan lain.

“Mengatur, diputarbalikkan. Kalau diputarbalikkan kemudian dia parkir di badan jalan menimbulkan kemacetan kan masalah lagi” kata Achmad Taufik kepada awak media, Senin 14 Oktober 2024.

Dirinya justru menyebutkan bahwa kewenangan lalu lintas secara umum ada di pihak Kepolisian, yang dapat melakukan tindakan penilangan hingga penangkapan.

Pihak Kepolisian katanya, memiliki Kasat Lantas dengan kewenangan untuk menangkap dan menilang. Sementara pihaknya lanjut Taufik, memiliki kewenangan sendiri.

“Artinya gini, polisi dia punya ada yang namanya Kasat Lantas, kewenangan polisi bisa ngandangin bisa nangkep bisa nilang. Misalnya gini ada Dishub di jalan kok dibiarkan aja itu ada pelanggaran, orang gak bisa nilang dishub mah” jelasnya.

Uniknya, Kepala Dinas perhubungan Kabupaten Tangerang itu justru seakan memaklumi banyaknya pelanggaran truk muatan di wilayahnya.

Dirinya berpendapat, bahwa tidak ada dimanapun di dunia ini yang tidak terdapat pelanggaran.

“Tau lah pelanggaran tingkat nasional ratusan triliun ratusan miliar kan tau tuh, gak ada kali di atas dunia yang gak ada pelanggaran. Itu memang persoalan, persoalan orang membangun bagaimana membangun jadi gitu. Kalaupun ada pelanggaran saya akui ada gitu” tandasnya.