TANGERANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang siap melakukan pengawasan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang berlangsung serentak di tahun 2024.

Bawaslu bertugas mengawasi persiapan penyelenggaraan Pilkada, yang terdiri dari Perencanaan dan penetapan jadwal tahapan, Perencanaan pengadaan logistik, Sosialisasi Penyelenggaraan Pilkada dan Pelaksanaan persiapan Penyelenggaraan lainnya, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam hal ini Muslik selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang mengatakan, Siap Mengawasi Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024.

“Pengawasan kita lakukan mulai dari tahapan waktu pelaksanaan prosedur pendaftaran bakal calon, kampanye, pengawasan dalam pengrekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dilanjutkan ketahapan pemungutan dan penghitungan suara yang dilakukan pada 27 November 2024, serta sampai dengan penetapan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024″ ucap Muklis.

Selain itu ada lagi yang menjadi tugas dan tanggung jawab Bawaslu ada beberapa poin penting yakni, kolaborasi dan koordinasi antara penyelenggara pemilu dengan pengawas pemilu secara berjenjang.

Kordinator Divisi Pencegahan, Parmas, Humas Ikbal Al Ambari menambahkan dalam tahapan persiapan pengawasan tersebut Bawaslu Kabupaten Tangerang dalam waktu dekat akan melakukan koordinasi ke Forkopimda yakni Polres Kota (Polresta) Tangerang, Kejaksaan Negeri, Kodim 0510 Tigaraksa, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang.

“Bawaslu Kabupaten Tangerang tentunya akan melakukan persiapan tahapan pengawasan yakni diawali dengan berkoordinasi dengan sejumlah Forkopimda terkait, yang Insya Allah akan di jadwalkan setelah Idul Adha” ucap Ikbal.(Red)