TANGERANG – Setelah berakhirnya pandemi Covid-19 pada tahun 2022 lalu, berbagi aktivitas hiburan mulai dari konser musik, pariwisata hingga hiburan malam kembali menggeliat.
Khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang, hiburan malam karaoke kembali menjadi salah satu pilihan.
Tentunya dengan kembalinya para penikmat karaoke, membuat pelaku bisnis hiburan malam sumringah, apalagi dengan situasi yang memungkinkan dimana peraturan yang ada tidak ditegakkan dengan tegas oleh pihak terkait.
Diungkapkan salah seorang pelanggan tempat karaoke, yang berlokasi di Desa Munjul, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, hiburan malam memang menjadi salah satu opsi untuk menghilangkan rasa stress.
“Iya bang, ya nyari hiburan kita kan yah kalau di kota kan lumayan jauh terus harga juga lumayan mahal” kata NFZ kepada awak media, setelah menghabiskan 3 jam di room karaoke Munjul.
Ia menegaskan, tidak perduli apakah lokasi karaoke yang baru saja dinikmatinya tersebut ilegal atau legal.
Karena menurutnya, dengan beroperasinya bisnis tersebut menunjukan bahwa hal itu diperbolehkan, jika dilihat dari lokasinya yang berada di pinggir jalan.
“Gatau bang saya itu emang dibolehin atau enggak, cuman kan buktinya jalan padahal lokasi keliatan jelas dari pinggir jalan raya juga” katanya.
Disisi lain, R yang merupakan salah seorang penjaga karaoke Munjul, menuturkan bahwa pihaknya menyediakan beberapa room untuk pelanggan, termasuk Ladies Karaoke yang terlihat siap melayani.
Selain itu lanjutnya, berbagai minuman keras (miras) dari bermacam-macam merk juga siap dihidangkan sesuai dengan keinginan pelanggan.
“Ada mas, kita punya daftarnya tinggal dipilih, termasuk rokok, cemilan sampai minuman biasa juga ada” katanya.
“Untuk room satu jam itu Rp.90 ribu mas, kita anterin langsung ke room” tandasnya.
Nah bisa diperkirakan bukan, jika dalam satu malam saja ada beberapa pelanggan yang ingin menghilangkan stress nya dengan bernyanyi ria, ditemani ladies karaoke dan sajian yang disediakan.
Reporter : Adit
Tinggalkan Balasan