EMBARAN.CO — Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid, diminta turun tangan untuk melihat langsung kondisi memprihatinkan warga, yang terdampak pencemaran lingkungan PT. Bintang Orbit Surya Sejahtera (BOSS) di Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.
Permintaan ini muncul dari sejumlah warga, karena terlanjur kesal dengan perusahaan produsen plastik itu, yang ternyata masih terus beroperasi meski jelas-jelas mengancam kesehatan warga sekitar.
“Warga sudah resah akibat aktivitas PT. BOSS. Tiap hari kami disuguhi bau menyengat, kami meminta Bupati Tangerang untuk menindak tegas perusahaan yang bandel tanpa memikirkan kondisi kesehatan warga sekitarnya” ungkap Bq, salah seorang perwakilan warga terdampak kepada awak media, dikutip Senin 14 April 2025.
Menurutnya, persoalan ini bukanlah masalah sepele yang bisa diabaikan begitu saja oleh para pemangku kebijakan.
Ia pun berharap agar Bupati Tangerang dapat turun ke lokasi secepatnya, apalagi hal ini menyangkut terancamnya keselamatan masyarakat yang ia pimpin.
“Kalau kesehatan warga dianggap penting pasti Bupati Tangerang akan turun, kecuali ada sesuatu atau ada apa-apanya” ujarnya.
Persoalan pencemaran lingkungan akibat aktivitas PT. BOSS ini bukanlah perihal baru. Bahkan pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten mengaku telah mengeluarkan perintah penghentian seluruh kegiatan dari PT. BOSS sejak Maret 2025 lalu.
Hal itu disampaikan DLHK Provinsi Banten melalui surat dengan nomor 552/264-DLHK/III/2025 dengan lampiran Tindak Lanjut Pengaduan Dugaan Pencemaran dan/atau Perusakan Lingkungan yang ditujukan kepada LSM Geram Banten Indonesia.
Bahkan di dalamnya, DLHK Provinsi Banten juga merinci sejumlah dokumen yang ternyata tidak dimiliki PT. BOSS.
Apabila ternyata pihak Perusahaan masih terus membandel melakukan aktivitasnya sebelum terbit Persetujuan Lingkungan, dalam surat tersebut pun pihak DLHK Provinsi Banten dengan tegas menyatakan, akan melakukan tindakan penertiban, berkoordinasi dengan pihak Satpol PP serta Aparat Penegak Hukum.
Sementara sebagai bentuk perlawanan atas kesewenang-wenangan pihak perusahaan yang dianggap merugikan keselamatan mereka, warga pun mengancam akan kembali melakukan aksi demo besar-besaran.
“Kalau begini terus kita akan melakukan demo besar-besaran lagi, radius 300 meter masih kecium bau menyengat, bahkan sampai ke pertigaan Cangkudu bau masih kecium, itu lebih dari 300 meter dari PT. BOSS” tandas Bq.
Tinggalkan Balasan