EMBARAN.CO — Persoalan pengelolaan sampah yang dinilai amburadul, masih terus menjadi permasalahan dan menghantui masyarakat Kabupaten Tangerang.
Publik pun dibuat bertanya-tanya, mengapa persoalan sampah di wilayah penyangga Ibu Kota Indonesia ini masih belum dapat dipecahkan, padahal anggaran yang digelontorkan memiliki nilai yang fantastis.
Bahkan beberapa waktu lalu, Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid sampai dibuat geram dengan kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin.
Dalam video yang beredar di group whatsapp diperlihatkan, pria yang akrab disapa Rudi Maesyal itu menginterogasi seorang petugas sopir truk yang akan membongkar sampah di TPA.
“Satu rit aja gak bisa 2, 3 rit ?, enggak di Legok-Legok utu di pinggir jalan itu banyak sampah” ungkap Maesyal mempertanyakan.
Bupati Tangerang itu pun terlihat kesal dan tidak puas dengan jawaban yang ia terima. Tatkala sang sopir menjawab masih dapat mengangkut jika masih ada sampahnya.
Menurutnya, armada pengangkut masih dapat melakukan pengangkutan sampah, yang faktanya masih banyak di berbagai wilayah Kabupaten Tangerang.
Bahkan saat itu dirinya langsung menegur Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Soma Atmaja yang juga ikut mendampingi dirinya.
“Pak Soma ini hanya satu rit satu hari, satu hari hanya satu rit, kan bisa 2,3 rit” katanya.
Dengan kondisi persoalan sampah yang amburadul dan belum juga bisa diatasi di Kabupaten Tangerang, DLHK setempat justru menganggarkan ratusan juta rupiah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk biaya sewa hotel.
Hal tersebut dapat dilihat di website Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Dimana pada tahun 2025 sendiri, anggaran yang digelontorkan dengan peruntukan sewa hotel untuk sejumlah agenda rapat dan pertemuan lainnya berkisar pada angka Rp. 692.084.000 (enam ratus sembilan puluh juta delapan puluh empat ribu rupiah).
Seperti salah satu paket berjudul VI.1B.7 Belanja Sewa Hotel dengan uraian pekerjaan Penyusunan Renstra (Rencana Strategis) yang dianggarkan dengan nilai Rp. 42.480.000 (empat puluh juta empat ratus delapan puluh ribu rupiah).
Kemudian paket dengan judul I.1.5 Sewa Hotel Sosialisasi Tentang Persampahan (Half Day) dengan pagu anggaran Rp. 35.750.000 (tiga puluh lima juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah).
Sementara dikonfirmasi berkaitan hal tersebut, nomor whatsapp yang biasa digunakan Kepala Dinas (Kadis) DLHK Kabupaten Tangerang Fahrul Rozi dalam kondisi tidak dapat dihubungi (ceklis satu) sampai berita ini dimuat.
Berbeda dengan Sekretaris DLHK Kabupaten Tangerang, Budi, yang bungkam saat dimintai tanggapan via whatsapp perihal urgensi dari pemilihan hotel sebagai lokasi rapat.
Tinggalkan Balasan