TANGERANG – Kasus dugaan pemerasan terhadap salah seorang Calon Legislatif (Caleg) Provinsi Banten dari Partai Demokrat, masih terus bergulir.

Pihak Kepolisian Resor Kota Tangerang pun akan segera mendalami, kasus pemerasan yang diduga dilakukan oleh ketua Panwascam Jayanti itu.

Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, pada Kamis 18 Januari, saat dirinya melakukan kunjungan ke kantor Bawaslu Kabupaten Tangerang.

“Saya belum monitor ya, tapi nanti akan kita cek kita dalami” kata Baktiar kepada awak media.

Pihaknya kata dia, akan melakukan pendalaman karena mekanisme penanganan akan berbeda, antara proses pemilu serta tindak pidana.

“Kita dalami itu kaitannya dengan apa. Kaitannya dengan proses Pemilu itu kan mekanismenya beda, kalau kaitannya dengan tindak pidana juga akan beda” jelasnya.

Yang jelas lanjutnya, pihaknya akan segera mengecek terkait kasus dugaan pemerasan tersebut.

Sementara itu diketahui, kasus dugaan pemerasan terhadap salah seorang Caleg Provinsi Banten itu, telah dilaporkan kepada pihak Polresta Tangerang dalam bentuk Pengaduan Masyarakat (Dumas), pada Jum’at 12 Januari 2024 lalu.

Reporter : Adit