TANGERANG – Persoalan saluran irigasi yang tidak berfungsi dengan baik, membawa dampak yang signifikan terhadap kondisi pertanian di Kabupaten Tangerang.
Bagaimana tidak, selama delapan tahun saluran irigasi tidak berfungsi, selama itu juga petani di Desa Kubang, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, terus menelan kerugian gagal panen.
Terkait permasalahan yang dialami para petani ini, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang, tidak berkutik dibuatnya.
Diungkapkan Kepala Seksi (Kasi) Sumber Daya Air pada DBMSDA Kabupaten Tangerang, Fery, pihaknya sama sekali tidak memiliki kewenangan dalam perbaikan, ataupun pembangunan berkaitan dengan irigasi.
“Karena kan kalau kewenangannya pusat, kita Kabupaten gak boleh masuk” kata Fery kepada awak media, Rabu 24 Januari 2024.
Sebenarnya lanjut dia, persoalan irigasi di wilayah Kabupaten Tangerang ini juga terus menjadi persoalan, yang mereka sampaikan kepada pihak yang berwenang, dalam hal ini Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) C3.
Namun ternyata, belum ada penyelesaian untuk mengatasi kondisi yang menyebabkan penderitaan para petani di Kabupaten Tangerang tersebut hingga saat ini.
“Itu pernah kita bersurat kemudian kita koordinasikan itu pernah, cuman entah mereka juga terbatas anggaran atau gimana gitu” katanya.
Fery menjelaskan, bahwa pada faktanya area irigasi memang menjadi kewenangan pemerintah pusat, yang mana pihaknya hanya berwenang pada saluran-saluran pembuang, sungai-sungai kecil seperti sungai Ciranjieun di belakang Kantor BPS.
“Kalau tersier itu sebenernya pusat juga, cuman kalau udah urgent kadang mereka bersurat nih, silahkan kerjakan. Kalau kita misalkan gak ada arahan gak ada apa gak bisa” jelas Fery.
Namun lanjutnya, karena tidak memiliki kewenangan dalam pembangunan ataupun perbaikan saluran irigasi, beberapa waktu lalu pihak DBMSDA sendiri mencoba berkoordinasi dengan BBWS C3, agar melakukan pengerukan di lokasi yang memang mengalami pendakngkalan.
“Kita kemaren coba nembusin ke sana, bagaimana kalau kita ada pengerukan aja gitu, kalau kita membangun sesuatu kan gak boleh. Masih kita telaah kita koordinasikan ke sana, mudah-mudahan ada follow up nya” tandas Fery.
Seperti diberitakan sebelumnya, lahan pertanian yang terletak di Desa Kubang, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, tidak teraliri air selama 8 tahun, menyebabkan petani merugi sampai ratusan juta.
Hal tersebut diketahui, disebabkan kondisi saluran irigasi yang tidak terawat dibiarkan tanpa perbaikan.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang, Asep Jatnika, menegaskan bahwa kondisi tersebut berpengaruh terhadap produksi pertanian di wilayah Kabupaten Tangerang.
Apalagi lanjutnya, diperparah dengan kondisi El Nino berkepanjangan yang terjadi.
“Total itu ada 36.202 hektare lahan pertanian di Kabupaten Tangerang, 1344 kemarin alami kekeringan” katanya kepada awak media, Senin 22 Januari 2024.
Asep menuturkan, bahwa berdasarkan survey di lapangan, normalisasi di beberapa titik saluran irigasi memang diperlukan dalam upaya menuntaskan permasalahan tersebut.
“Hasil pengamatan langsung di lokasi, pertama itu saluran sekunder dari Gelebeg Pabuaran sudah terjadi pendangkalan sehingga perlu adanya normalisasi” tuturnya.
Ia juga menegaskan, harus ada perbaikan saluran betonisasi sepanjang 800 meter, agar bisa mengairi sawah di desa Kubang. Dimana selain pada saluran sekunder, juga perlu perbaikan pada saluran tersiernya.
“Begitupun dengan saluran sekunder dari pintu air GD3, kemudian Y1, KB3 ke pesawahan desa Kubang ke arah Kampung Sadang dan Bojong Manuk juga dinilai perlunya ada normalisasi” tandasnya.
Reporter : Adit
Tinggalkan Balasan