TANGERANG – Permerintahan Desa (Pemdes) Desa Carenang Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang mengakui adanya tumpang tindih kegiatan yang bersumber dari pokok pikiran (Pokir) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang dengan program pembangunan Desa.

Pelaksanaan pembangunan merupakan salah satu agenda yang terus dilakukan pemerintah Desa setiap tahunnya. Yang mana program-program pembangunan tersebut disusun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat maupun lembaga-lembaga pemerintahan desa. Hal tersebut membuat rancu kegiatan pembangunan yang sudah dianggarkan melalui anggaran dana desa.

Kepala Desa Carenang Eris Risharyadi,SE sekaligus Ketua APDESI Kecamatan Cisoka menaggapi terkait adanya Pokok Pikiran (Pokir) Dewan, kenapa setiap usulan yang dibawa oleh hasil Musrenbang Kecamatan ke Kabupaten itu selalu tidak pernah diprioritaskan, pada Rabu (31/07/2024).

“Perlu adanya komunikasi terhadap pihak desa sebelum anggaran Pokir di bangun, khawatir ada tumpang tindih sehingga akan menyulitkan program desa ketika akan membangun, dan pemdes carenang akan menolak secara tegas ketika program dewan tidak konfirmasi terlebih dahulu dengan desa, karena desa sendiri memiliki anggaran untuk membangun di wilayahnya, terkecuali pokir tersebut di bngun di wilayah yg tidak tersentuh oleh anggaran desa” ucap Eris

Salah satu aspek penting dalam Musrenbang RKP Desa adalah partisipasi aktif masyarakat. Warga desa memiliki hak untuk mengemukakan usulan, aspirasi, dan masukan dalam forum Musyawarah Dusun, Musyawarah Desa hingga Musyawarah Perencanaan Pembangunan tingkat Kecamatan.

“Karena program pemerintah desa yaitu untuk meningkatkan pembangunan desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, menciptakan lapangan kerja, memperbaiki infrastruktur dan meningkatkan layanan sosial” tutupnya. (Red)