TANGERANG – Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas (P2H) Bawaslu Kabupaten Tangerang Ikbal Al Ambari membantah jika dirinya disebut menutup-nutupi adanya persoalan Panwascam Jayanti berinisial SRJ yang melakukan pemerasan terhadap SWD salah satu calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Tangerang Banten di Dapil 1 .

“Berkaitan dengan adanya laporan terkait oknum Panwascam Jayanti yang diduga meminta uang dua puluh juta rupiah kepada salah satu peserta pemilu, bahwa sampai dengan hari ini kami sedang melakukan penelusuran,” ungkap Ikbal Al Ambari, Jumat (19/1/2024).

Kata dia, jika hal itu dirinya dianggap sengaja menutupi, dengan tegas ia katakan hal tersebut tidak benar.

“Saya nyatakan ini tidak benar, sebetulnya ini hanya soal waktu, sabar, karena saya menerima informasi awal terkait adanya oknum Panwascam Jayanti yang melakukan tindakan dugaan permintaan uang terhadap salah satu peserta pemilu, dari saudara Alex. Saya sampaikan kepada saudara Alex, terima kasih informasinya, ini akan segera kami tangani di internal kami Bawaslu kabupaten tangerang dengan kajian, penelusuran dan prosedur sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” terang Ikbal.

Diketahui sebelumnya, dalam kasus dugaan Panwascam Jayanti minta duit itu, SRJ menyeret nama Kordiv P2H didalam persoalan pemerasan tersebut.

“Kalau besok belum ada jawaban dari bapak, PP Panwascam akan meregistrasi hal ini karena besok hari terakhir pak, pesan nya gitu,” ujar SRJ dalam chatting WhatsApp nya. (Red)