TANGERANG – Penjabat (Pj) Bupati Tangerang akhirnya buka suara soal Pelaksana Harian (Plh) Sekda Kabupaten Tangerang, setelah didesak sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) pada agenda rapat Paripurna pada Senin, 15 Juli 2024.
Dalam agenda rapat paripurna di gedung wakil rakyat tersebut, sejumlah anggota dewan meminta Pj Bupati Tangerang, Andy Ony Prihartono, agar melakukan penunjukan Plh Sekda secepatnya karena merupakan jabatan yang sangat strategis.
Dimulai dari interupsi yang diajukan Suryani, anggota DPRD dari fraksi Partai PDI P, sesaat sebelum Pj Bupati Tangerang akan menyampaikan materi dalam rapat paripurna tersebut.
Dalam kesempatan itu Suryani menegaskan, dengan pernyataan pensiun dini Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Moch Maesyal Rasyid pada apel kepada sejumlah ASN beberapa waktu lalu, maka kemudian tidak boleh terlalu lama ada kekosongan dalam jabatan Sekretaris Daerah.
“Artinya ada kekosongan jabatan strategis di Pemerintah Daerah, mengingat agenda besar kerja kita pada tahun 2024 ini masih banyak, harapan besar saya Pj Bupati menunjuk langsung Plh agar kerja-kerja kita di pemerintahan daerah terlaksana dengan baik” kata Suryani.
Interupsi anggota wakil rakyat dari fraksi PDIP itu pun mendapatkan persetujuan dari sejumlah wakil rakyat lain, seperti diungkapkan Muhamad Amud dari fraksi Partai Golkar.
Beberapa agenda besar memang akan dilaksanakan dalam waktu-waktu dekat ini kata Amud, seperti rencana pembahasan KUA PPAS 2025 ataupun RAPBD yang selalu dipimpin oleh ketua TAPD.
“Kalau masih ada kekosongan sampai hari ini sementara pembahasan akan mulai dilaksanakan besok malam, kami ingin tau langsung dari pak Pj sudah sejauh mana mempersiapkan Plh untuk Sekretaris Daerah” katanya.
Setelah mendapatkan desakan dari sejumlah anggota dewan yang hadir, Andy Ony pun akhirnya menyuarakan bahwa Plh Sekda Kabupaten Tangerang telah ditunjuk.
Ia pun menuturkan bahwa penunjukan Plh Sekda yang menjabat saat ini telah sesuai dengan prosedur yang ada. Dimana berdasarkan kondisi saat ini Moch Maesyal Rasyid telah mengajukan surat pengunduran diri, yang kemudian juga mengajukan cuti.
“Karena beliau mengajukan cuti, mau tidak mau seperti biasa dalam aturan kepegawaian yang ada, kami harus menetapkan penjabat harian atau Plh” katanya.
Ia juga menjelaskan, bahwa untuk Plh sendiri akan menjabat maksimal selama 15 (lima belas hari). Ia pun mengajak para pihak yang hadir dalam rapat paripurna tersebut untuk melihat bersama kinerja Plh yang telah ditunjuk selama menjabat.
“Kita bisa lihat mengevaluasi apabila terjadi hal-hal yang menurut bapak-ibu tidak mencapai target” jelas Andy.
Uniknya, saat sejumlah anggota dewan mendesak Pj Bupati Tangerang terkait penunjukan Plh Sekda, kursi yang biasanya diduduki Moch Maesyal Rasyid pada rapat Paripurna, telah diduduki Soma Atmaja yang ternyata merupakan Plh Sekda ditunjuk.
Reporter : Adit
Tinggalkan Balasan