TANGERANG – Untuk mewujudkan percepatan penurunan angka kematian ibu dan bayi di Kabupaten Tangerang secara terpadu, Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menggelar pertemuan Tim Gerakan Penyelamatan Ibu dan Bayi Baru Lahir. dilaksanakan di Hotel Vega Kecamatan Kelapa Dua, Selasa (01/10/2024).

Diketahui Tim Gerakan Penyelamatan Ibu dan Bayi Baru Lahir dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Tangerang Nomor 441/Kep.246-Huk/2022 tahun 2022.

Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, H. Achmad Kasori mengungkapkan dalam sambutannya untuk dapat menguatkan komitmen, terus berperan aktif dalam meningkatkan derajat kesehatan ibu dan bayi.

“Masing masing tim kerja, diharapkan menjalankan tugas pokok dan fungsi mereka secara maksimal, sehingga angka kematian ibu dan bayi di Kabupaten Tangerang dapat menurun secara signifikan,” imbuhnya.

Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan dr. Achmad Muchlis, MARS menjelaskan tugas Tim Gerakan Penyelamatan Ibu dan Bayi Baru Lahir meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan antara lain melalui peningkatan skill, simulasi dan pendampingan rumah sakit swasta. Kedua, penguatan sistem rujukan dan akuntabilitas pelayanan melalui pemetaan fasilitas pelayanan kesehatan dan sistem rujukan untuk kegawatdaruratan. Ketiga, pemberdayaan masyarakat.

“Perlunya kolaborasi dan sinergitas baik pemerintah daerah, Rumah Sakit Swasta, Klinik, Praktek Mandiri Bidan serta masyarakat khususnya ibu hamil untuk terus melakukan pengecekan kehamilan,” imbuhnya.

Ia menambahkan, sudah berjalan role model Collaboration Quality Improvement (QIC) atau Kolaborasi Peningkatan Kualitas adalah pendekatan yang melibatkan tim dari berbagai lokasi untuk mempelajari, menerapkan, dan berbagi metode peningkatan kualitas di wilayah utara kabupaten Tangerang terdapat 4 Rumah sakit berkolaborasi dengan 9 puskesmas.

“Langkah kedepan diharapkan kolaboratif ini juga melibatkan klinik utama dan Praktek Mandiri Bidan dalam proses upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan ibu dan bayi baru lahir,” tegasnya.

dr. Achmad Muchlis, MARS, berharap kepada ibu hamil agar rutin melakukan pengecekan kesehatan kehamilan minimal 6 kali, serta untuk mengurus data kependudukan agar mudah membantu layanan kesehatan di wilayah Kabupaten Tangerang.

“Dengan Universal Health Coverage (UHC) 100 persen yang sudah diprogramkan Kabupaten Tangerang, di harapkan semua biaya kesehatan tercover oleh Pemerintah Daerah,” tutur Dia.