TANGERANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang, masih akan buka dan tetap memberikan pelayanan selama masa libur panjang.

Seperti diketahui, libur panjang akan dimulai esok hari tepatnya Kamis tanggal 8 Februari, sampai dengan Minggu 11 Februari.

Dalam sebuah surat elektronik yang tersebar tepatnya melalui pesan WhatsApp, disebutkan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan surat dari Menteri Dalam Negeri, No :400.8.1.2/1615/Dukcapil tanggal 6 Februari 2024.

Bukan hanya sampai tanggal 11, dalam surat yang beredar atas nama Kepala Disdukcapil Kabupaten Tangerang itu, juga diterangkan bahwa pelayanan masih akan aktif bagi masyarakat, pada tanggal 14 Februari mendatang, tepat saat pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) berlangsung.

“Bahwa Pelayanan Dokumen Kependudukan Kepada Masyarakat *Tetap Dibuka* dan Kepada Bapak dan Ibu bahwa hari Libur pada Tanggal 8,9,10,11, dan 14 Februari 2024 *DITIADAKAN*” bunyi surat tersebut.

Surat itu ditujukan langsung kepada beberapa pihak di lingkup Disdukcapil Kabupaten Tangerang, mulai dari Plt. Sekretaris Dinas, Kepala Bidang, Kasubbag, Analis Kebijakan Muda, ASN & non ASN.

Tentunya hal ini merupakan kesempatan bagi warga Kabupaten Tangerang, yang selama ini kesulitan menyempatkan waktu dalam mengurus dokumen kependudukan.

Seperti diungkapkan salah seorang warga, Agus. Menurutnya pelayan Disdukcapil yang tetap buka di masa libur panjang, merupakan salah satu solusi dari sulitnya mencari waktu, untuk mengurus dokumen kependudukan.

“Ya bagus bang, saya kerja kan di pabrik yang tau lah waktunya, agak sulit juga cari luang buat ngurus ini itu” katanya.

Tentunya lanjut dia, hal ini menjadi poin sangat ditunggu oleh sejumlah warga Kabupaten Tangerang.

“Saya kira bukan sedikit orang yang agak kesulitan kayak saya, pastinya disambut baik” tandasnya.

Reporter : Adit