EMBARAN.CO — Dugaan pencemaran lingkungan akibat dari aktivitas PT. Bintang Orbit Surya Sejahtera (BOSS), masih terus menghantui masyarakat di Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.
Perusahaan yang berlokasi di Desa Cangkudu itu dituding tidak patuh terhadap Undang-Undang Lingkungan Hidup, hingga menimbulkan pencemaran lingkungan dan udara yang mengancam kesehatan warga di sekitar perusahaan.
Persoalan ini pun mendapatkan tanggapan kerasa dari aktivis muda Kabupaten Tangerang, Anugerah Dwi Sandi. Menurutnya hal ini bukan lagi persoalan sepele, karena bahkan warga sendiri sudah sampai melakukan aksi unjuk rasa menolak keberadaan perusahaan tersebut.
Bau yang diduga akibat dari aktivitas PT BOSS lanjut dia, dinilai sangat mengganggu pernapasan dan bahkan menyebabkan gangguan kesehatan pada anak-anak.
“Salah satu kasus yang mencuat adalah seorang anak kecil yang mengalami gangguan pernapasan akibat paparan udara yang tercemar” katanya kepada awak media, Minggu 16 Maret 2025.
Dengan kondisi yang memprihatinkan ini, dirinya mendesak agar pihak-pihak yang memiliki kewenangan, dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup baik itu provinsi maupun DLHK Kabupaten Tangerang untuk segera melakukan tindakan yang tegas.
Apalagi lanjutnya, persoalan ini telah ia laporkan secara resmi baik kepada pihak provinsi Banten, maupun kepada kepada pihak Kabupaten Tangerang.
“Kami meminta DLHK untuk turun tangan dan menindak tegas PT. BOSS sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Lingkungan hidup yang sehat adalah hak setiap warga, dan tidak boleh ada pihak yang mengabaikan dampak pencemaran ini,” tegasnya.
Tinggalkan Balasan