TANGERANG – Dokumen syarat pendaftaran 3 (tiga) pasangan Bakal Calon Bupati-Wakil Bupati Tangerang dalam tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dinyatakan memenuhi syarat.

Hasil tersebut diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, dihadiri ketiga perwakilan Bakal Calon di gedung KPU pada Sabtu, 14 September 2024.

Dimana seperti diketahui, ketiga pasangan bakal calon tersebut diantaranya pasangan Zulkarnain-Lerru, Mad Romli-Irvansyah serta Moch Maesyal-Intan.

Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhammad Umar mengatakan, dokumen dari ketiga bakal calon tersebut dinyatakan memenuhi syarat, setelah melalui proses verifikasi baik itu secara administrasi maupun verifikasi faktual.

Dimana dalam prosesnya, terdapat dua tahap verifikasi mulai dari tahap pertama kemudian tahapan perbaikan.

“Hasil penelitian persyaratan administrasi tiga bakal calon dinyatakan memenuhi syarat, ” kata Muhammad Umar kepada awak media, Sabtu 14 September 2024.

Pada kesempatan itu Umar menuturkan, bahwa kemudian pada tahapan selanjutnya akan dilakukan klarifikasi, apabila ada masyarakat ataupun tokok yang mempertanyakan keabsahan dari dokumen-dokumen persyaratan bakal calon yang dinyatakan memenuhi persyaratan tersebut.

“Nanti tanggal 15 hingga 21 September dilakukan klarifikasi atas masukan dan tanggapan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu pada KPU Kabupaten Tangerang, Shandy Kelana Akbar menjelaskan, pada tahapan klarifikasi ini pihaknya akan menerima kritik serta masukan dari masyarakat, khususnya terkait dokumen persyaratan para pasangan bakal calon.

“Jadi artinya, kita menerima masukan ataupun kritikan dari masyarakat. Terkait, keabsahan dokumen para calon ini. Kalau ada yang mempertanyakan kita akan jelaskan” tandasnya.

Reporter : Adit