Embaran.co | Tangerang — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menyepakati tuntutan yang disampaikan mahasiswa, dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan dalam momen hari jadi ke-392 Kabupaten Tangerang, pada Minggu 13 Oktober 2024.
Beberapa tuntutan yang disampaikan diantaranya mulai dari isu pendidikan, lingkungan, kesehatan, infrastruktur hingga terkait transportasi khususnya jam operasi truk tanah yang diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 12 tahun 2022.
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhammad Amud, menyampaikan apresiasinya kepada mahasiswa yang telah aktif untuk terus mengingatkan berbagai permasalahan yang ada di Kabupaten Tangerang.
Dirinya menegaskan, bahwa berbagai persoalan yang telah dikemukakan mahasiswa ini akan menjadi catatan bagi pihaknya, untuk segera ditindak lanjuti ke depan.
“Sudah kami jadikan Catatan dan segara kita tindak lanjuti apa yang menjadi apresiasi masyarakat,” kata ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhammad Amud kepada awak media, usai menemui massa aksi.
Khususnya terkait Perbup Nomor 12 kata dia, memang harus menjadi perhatian lebih apalagi dengan kondisi banyaknya pelanggar yang telah memakan korban.
Maka dengan diubah Perbup tersebut menjadi Peraturan Daerah (Perda) nantinya, aturan yang lebih komprehensif akan diterapkan dengan sanksi lebih jelas.
“Perbub soal jam operasional truk tanah itu memang harus diganti menjadi perda, tentunya akan jadi lebih komprehensif lagi, penegakan sanksinya lebih jelas lagi,” tegas Amud.
Terpisah, Aziz Patiwara dari PC PMII Kabupaten Tangerang menegaskan, bahwa banyak sekali catatan merah bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang yang harus dibenahi dengan serius dan tidak main-main.
Karena melihat hingga momen peringatan hari jadi ke-392 Kabupaten Tangerang ini lanjut dia, persoalan kemiskinan, pendidikan, kesehatan, lingkungan hingga pengangguran masih menghantui masyarakat Kabupaten Tangerang.
“Apalagi ketika kemarin malam ada orang tua yang meninggal saat ingin menikmati pesta rakyat, menyisakan seorang anak yang masih kecil akibat ulah pelanggar Perbup soal truk tanah” katanya.
“Pj Bupati harus serius dalam membenahi dan melakukan evaluasi besar-besaran, DPRD juga harus berperan apalagi yang baru dilantik” tandasnya.
Tinggalkan Balasan