EMBARAN.CO — Dugaan praktik pungutan liar (pungli) berkedok permintaan tunjangan hari raya (THR) oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, mencuat menjelang hari raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
Dugaan itu muncul, bersamaan beredarnya sebuah surat resmi permintaan THR kepada sejumlah perusahaan yang ada di wilayah Desa Bitung Jaya.
Kebenaran permintaan THR oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat melalui surat itu pun didapat, setelah awak media melakukan pantauan kepada sejumlah kawasan industri di wilayah Bitung Jaya, yang ditegaskan kesaksian karyawan perusahaan.
“Ada, cuma kalo mau ngasih yah ngasih aja, kalo enggak gapapa.” Ucap salah seorang karyawan kepada awak media, Senin 10 Maret 2025.
Meski demikian, karyawan tersebut beranggapan bahwa tindakan dari lenbaga itu sebagai aksi pungli berkedok permintaan THR kepada perusahaan yang ada di wilayahnya.
Padahal lanjut karyawan lain, LPM merupakan sebuah lembaga yang berada di bawah naungan Pemerintah Desa setempat.
“Ya kalo gitu kan sama aja dengan pungli karena momennya mau lebaran jadi modusnya meminta dana THR, apa lagi kan LPM dibawah naungan pemerintah desa” tambah salah seorang karyawan lainnya.
Diketahui surat yang beredar tersebut bernomor 005/LPM/2025 dengan keterangan Perihal Permohonan Dana THR yang ditandatangani A Jayadi selaku ketua LPM Desa Bitung Jaya serta Agus Rika selaku sekretaris dan dibubuhi stempel LPM.
“Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Bitung Jaya, mengajukan permohonan dana Tunjangan Hari Raya (THR), untuk itu kami meminta kepada pengusaha dan perusahaan yang berada di lingkungan kami untuk sudikiranya memberikan dana THR, besar kecilnya pemberian akan kami terima dengan senang hati” narasi dalam surat tersebut.
Sayangnya saat awak media mencoba menkonfirmasi langsung ke Kantor Desa Bitung berkaitan hal tersebut pada Senin, 10 Maret 2025, Ketua LPM Desa Bitung Jaya A Jayadi dan Kepala Desa Pasir Jaya tidak berada di kantor.
“Belum datang dari pagi,” ujar salah satu pegawai desa.
Untuk diketahui, LPM sendiri merupakan organisasi yang dibentuk untuk memberdayakan masyarakat di tingkat desa, LPM merupakan mitra pemerintah desa dalam menampung aspirasi masyarakat.
Sayangnya aksi ini pun dinilai mencoreng citra LPM, ketika oknum LPM memanfaatkan momen menjelang hari raya Idhul Fitri, dengan meminta uang THR ke sejumlah perusahaan maupun pengusaha yang berada di kawasan Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Tinggalkan Balasan