EMBARAN.CO – Lembaga Keungan Mikro (LKM) Artha Kerta Raharja (AKR) menggelar diskusi publik terkait perubahan dari sistem konvensional menjadi syariah, dilaksanakan di Ardes Cafe tepatnya di Jl Pemda Tigaraksa, Desa Matagara, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Selasa 19 November 2024.
Sejumlah elemen masyarakat diundang dalam diskusi yang dibuka langsung Pj Sekda Kabupaten Tangerang tersebut, mulai dari unsur mahasiswa, pedagang, media masa, juga dari pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang serta Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Polresta Tangerang sebagai pembicara.
Penjabat (Pj) Sekda Kabupaten Tangerang Soma Atmaja, menuturkan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang menyambut baik transformasi PT. LKM AKR dari sistem konvensional menjadi syariah.
Perubahan ini kata dia, tentu dengan pertimbangan kenyamanan masyarakat Kabupaten Tangerang dalam berusaha dan bertransaksi.
“Menjadi syariah ini tentu sangat baik menurut saya. Karena ini mungkin lebih pada kenyamanan berusaha buat masyarakat kita tadi yang mayoritas muslim, juga tentunya dapat diakses oleh selain muslim” kata Soma dalam sambutannya.
Ia pun menegaskan, bahwa Pemerintah Kabupaten Tangerang selalu hadir dalam hal ini melalui PT. LKM AKR, untuk terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mengurangi angka kemiskinan.
“Pemerintah Kabupaten Tangerang hadir, inklusi keuangan itu harus betul-betul menyebar sampai ke masyarakat paling bawah. Kami berharap banyak LKM AKR ini terus mengakses masyarakat miskin kita, bukan hanya yang ada di pasar” katanya.
Sementara itu Sekjen MUI Kabupaten Tangerang, Nur Alam, menuturkan bahwa pertumbuhan dan perkembangan Lembaga Keuangan Syariah (LKS) di Indonesia menunjukan garis kenaikan.
Dirinya berpendapat bahwa berubahnya LKM AKR dari konvensional menjadi syariah ini merupakan hal positif yang harus disambut baik. Karena pada dasarnya lembaga keuangan syariah bukan hanya untuk pengambangan ekonomi, namun juga menekankan penyebaran nilai-nilai etis dan moral.
“Ya kita tau, tadi disampaikan bahwa mayoritas masyarakat yang tidak bisa bersentuhan dengan bank-bank konvensional. Ada dengan kaki lima, pedagang keliling, pedagang pasar, mereka yang pemilik modalnya rata-rata di bawah Rp.1 juta” ungkap Nur Alam.
Di sisi lain diungkapkan Hendra sebagai pembicara dari elemen media masa dalam diskusi publik tersebut, bahwa 80 persen dari 1000 masyarakat Kabupaten Tangerang berdasarkan survey, sepakat peralihan PT. LKM AKR dari sistem konvensional menjadi syariah.(Adit)
Tinggalkan Balasan