TANGERANG – Pada akhir Tahun di bulan Desember 2023 Pemerintah Kabupaten Tangerang meluncurkan Gerakan Bersama Atasi Kemiskinan Ekstrem dan Cegah Stunting (Gebrak Tegas) yang merupakan program dalam rangka pengentasan kemiskinan ekstrem dan stunting.

Menandaskan kebijakan dan strategi yang tepat dalam upaya intervensi dengan fokus dan lokus kemiskinan esktrem dan stunting yang melibatkan seluruh stakeholder dan pemangku kepentingan.

Yandri Permana S.STP selaku Camat Jayanti mengatakan dalam program ini bahwasannya seluruh Camat diberikan tugas untuk mengatasi Keluarga Resiko Stunting dan Miskin Ekstrem.

“Data jumlah keluarga yg masuk dalam Kategori Resiko Stunting di Kecamatan Jayanti Tahun 2023 sebanyak 897 keluarga sementara jumlah keluarga Miskin Ekstremnya Tahun 2022 sebanyak 2.066 keluarga” ucap Yandri dalam keterangan tertulisnya Selasa, (23/01/2024).

Namun data-data itu masih perlu dilakukan verifikasi dan validasi ke lapangan. Adapun Strategi yang akan dilaksanakan Kecamatan Jayanti untuk mengatasi permasalahan tersebut yaitu :

  • Membentuk Tim Efektif yang melibatkan stake holder, mulai dari pemerintah desa, kelembagaan di desa, puskesmas serta sektor swasta.
  • Menentukan skala prioritas terhadap kedua data tersebut untuk memilih mana dulu yang akan dilakukan penanganan secara komprehensif, dengan cara menyandingkan kedua data tersebut untuk mengetahui data keluarga mana saja yang memiliki parameter miskin ekstrem dan resiko stunting yang saling beririsan.
  • Mengelompokan data-data sesuai dengan kebutuhan penanganannya seperti keluarga yang perlu bedah rumah, keluarga yang perlu akses jamban, keluarga yang perlu peningkatan gizi anak, keluarga yang perlu peningkatan pendapatan keluarga atau keluarga yang perlu penanganan paket lengkap. Ini akan memudahkan dan tentunya akan menjadi tepat sasaran dalam menyalurkan program tersebut.
  • Akan menginventarisir program-program penanganan yang sudah ada dalam APBD Kecamatan maupun APBDES. Seperti program bedah RTLH, Jambanisasi, Kerja Paket ABC, Pemberian Makan Tambahan Olahan Bergizi, Bantuan Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga, dan BLT.
  • Melakukan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan program baik didesa maupun kecamatan dan puskesmas.

Apabila ada kebutuhan program yang diluar kewenangan kecamatan dan desa, maka akan diserahkan ke tingkat Kabupaten atau bisa juga dengan melibatkan sektor swasta melalui CSR nya.

Keluarga yang masuk dalam 2 katergori itu ( miskin ekstrem dan resiko strunting) bisa saja menerima beberapa bantuan jika memang parameternya banyak, misalnya ada keluarga yang parameternya tidak punya rumah layak huni, tidak ada akses jamban, tidak ada akses air bersih, belum dapat bantuan pemerintah apapun, ada anak bayi yang memiliki resiko stunting, pendidikan orang tuanya dibawah SMP, maka bisa saja 1 keluarga kami intervensi dengan bantuan multi program, dapat bedah rumah berikut jambannya, BLT, PMT, serta pendidikan kejar Paket dan lain.

Dengan strategi intervensi seperti ini, diyakini akan menangani resiko stunting dan miskin ekstrem secara tuntas.

Jika programnya diberikan secara parsial, maka tidak akan tuntas, hanya akan menghamburkan anggaran sekalipun benar diterima oleh keluarga penerima manfaat, tapi keluarga tersebut masih ada parameter lain yang belum teratasi, otomatis tidak akan menurunkan angka miskin ekstrem dan resiko stunting.

Oleh karena itu sangat pentingnya strategi penanganan secara “intervensi komprehensif” ini utk diterapkan agar mendapat hasil dan dampak positif yang optimal. RED