EMBARAN.CO Kasus dugaan pencairan ganda Dana Desa di Kabupaten Tangerang resmi dilaporkan ke Polresta Tangerang, Polda Banten.

Pengaduan dilakukan langsung LSM Geram Banten Indonesia, melalui surat ke Polresta Tangerang dengan nomor : 007/PEM/DPP/LSM/GERAM/BTN-IND/II/2025.

Dalam surat tersebut disampaikan kepada pihak kepolisian mulai dari dugaan tindak pidana korupsi dengan pencairan ganda dana desa, modus operandi sampai indikasi sejumlah pelaku yang terlibat.

Diungkapkan Ketua umum LSM Geram Banten Indonesia Alamsyah, langkah ini dilakukan menyusul banyaknya pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

“Berdasarkan temuan dan informasi yang kami peroleh, dugaan tindak pidana ini melibatkan oknum kepala desa, oknum operator desa, oknum pegawai Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang serta oknum dari pihak Bank BJB” ungkap Alamsyah kepada embaran.co, Sabtu 8 Februari 2025.

Pihaknya meminta, agar kepolisian segera melakukan melakukan penyelidikan dalam kasus tersebut, dengan memanggil para pihak yang diduga terlibat di dalamnya.

Tentunya lanjut Alam, penuntasan kasus ini penting untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat, terhadap pengelolaan dana desa.

“Kami minta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini, serta menindak pihak-pihak terlibat sesuai hukum yang berlaku” tegasnya.

Berdasarkan salinan surat pengaduan yang diterima embaran.co, terlihat dalam lampiran tercantum sampai puluhan desa yang diduga melakukan pencairan ganda.

Dalam lampiran lainnya bahkan terdapat alur pencairan yang harus dilakukan agar bisa sukses, sehingga menjadi salah satu indikasi terlibat banyak pejabat di dalamnya, mulai dari oknum Kades, Camat, sampai pihak Bank.

Sementara sampai berita ini dimuat, pihak DPMPD Kabupaten Tangerang belum juga memberikan tanggapan setelah dikonfirmasi.

Padahal diketahui berdasarkan surat yang beredar dengan nomor : 400.10.2.2/68/I/DPMPD/2025, sejumlah Desa yang diduga terlibat telah dipanggil untuk memberikan keterangan terkait dugaan pencairan ganda APBDes tahun 2024 tersebut.