TANGERANG – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tangerang, akan cabut izin operasi seluruh pondok pesantren (ponpes), yang lemah pengawasan hingga terjadi aksi kekerasan seksual ataupun pencabulan terhadap santri.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tangerang H. Ade Bajuri di kantornya, saat dikonfirmasi soal beberapa kasus pencabulan yang terjadi belakangan di pondok pesantren di wilayah Kabupaten Tangerang, Selasa 30 Juli 2024.

Ade Bajuri menegaskan, persoalan kekerasan seksual bagaimanapun bentuknya yang belakangan kerap terjadi di pondok pesantren menjadi perhatian khusus pihaknya.

“Jika sudah kita ingatkan dengan teguran, jika terjadi lagi sampai dua kali akan kita cabut izinnya” tegas Ade.

Ia mengakui, terjadinya aksi pencabulan di pondok pesantren menjadi preseden buruk bukan hanya untuk pesantren terkait, namun juga berimbas kepada pesantren lain yang tidak berkaitan.

Maka itu lanjut dia, pihaknya terus mengintensifkan pengawasan kepada seluruh pesantren, yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang.

“Dengan hal buruk seperti itu kan imbasnya ke pesantren lain juga, orang tua itu sudah menyerahkan lahir dan batin anaknya untuk dididik pihak pesantren, dengan kasus seperti itu kan khawatir mereka jadinya” ungkapnya.

Dirinya mengaku prihatin dengan peristiwa-peristiwa yang tidak sepatutnya terjadi di wilayah pendidikan, yang seharusnya bernuansa agamis itu.

Padahal kata dia, bukan sekali dua kali pihaknya mengingatkan dengan keras agar pengawasan di pondok pesantren, harus dilakukan dengan sungguh-sungguh oleh pihak pengelola.

“Pihak pesantren malah kadang suka menyembunyikan dari kita kalau ada permasalahan seperti itu, harusnya kan dilaporkan ke kita” katanya.

Bahkan lanjutnya, dirinya memiliki pengalaman pribadi tidak bisa masuk ke areal pesantren karena ponpes tersebut tengah dalam masalah, dimana mereka berusaha untuk menutupinya.

“Pernah saya sendiri gak bisa masuk, sampai balik lagi. Padahal kita ingin menyelesaikan masalah tersebut” imbuhnya.

Ade pun mengimbau kepada semua elemen masyarakat, untuk ikut memberikan dukungan serta support dalam pengawasan pesantren.

Apalagi kata dia, pondok pesantren memang merupakan area pendidikan.

“Kami butuh masukan dari semua pihak untuk bekerjasama, dan kami berharap tidak ada yang bertindak sendiri” tandasnya.

 

Reporter : Adit