TANGERANG – Kepala sekolah menengah kejuruan (SMK) Karya Bangsa Nusantara menanggapi soal adanya Berita mengenai surat tanda tamat belajar atau ijazah milik siswa yang belum diberikan kepada siswa tersebut lantaran siswa atau Wali Murid belum bisa menyelesaikan biaya pendidikan atau administrasi sekolah.
Kepala sekolah SMK Karya Bangsa Nusantara Rizki Dika Prasetya membenarkan ihwal ijazah yang belum diberikan tersebut. Dika menyebut, Ijazah siswa belum diberikan bukan tanpa sebab.
“Kita memang belum memberikan Ijazah siswa tersebut atas nama MA, dikarenakan masih ada sisa pembayaran administrasi sekolah yang belum diselesaikan. Terkait masalah kebijakan kami tetap memberikan legalisir ijazah kepada semua siswa ,” ungkap Kepsek SMK Karya Bangsa Nusantara Rizki Dika Prasetya saat dikonfirmasi, Kamis (26/9/2024).
Namun Dika membantah jika pihak sekolah SMK Karya Bangsa Nusantara dikatakan tidak ada toleransi.
“Kita sering memberikan toleransi terhadap siswa seperti keterlambatan membayar uang SPP, atau uang ujian dan lain lainnya, kita tetap memperbolehkan mengikuti proses kegiatan belajar mengajar, walaupun orang tua dari siswa tersebut belum bisa memenuhi kewajibannya. Itu semua bentuk toleransi kita, karena kita juga memahami tentang kondisi ekonomi orang tua siswa,” terang Rizki Dika Prasetya.
Soal Ijazah yang belum diberikan sambung Dika, pihak sekolah pun tetap memberikan toleransi dan akan memberikan sepanjang bisa dipertanggung jawabkan oleh pihak pemohon / penjamin, Ungkapnya.
“Kita tetap ada toleransi nya, sepanjang orang tua atau wali murid ataupun pihak yang mewakili bisa bertanggung jawab dan dipertanggung jawabkan,” ujar dia.
Lebih lanjut Dika juga memberikan keterangan bahwa sebelumnya pernah memberikan toleransi atau kebijakan kepada pihak yang mewakili orang tua sebagai pemohon dalam surat pernyataan sebelumnya dengan catatan bahwa kekurangan administrasi tersebut akan dipenuhi dengan cara dicicil, pihak sekolah SMK Karya Bangsa Nusantara pun menyerahkan Ijazah siswa dengan harapan akan diselesaikan sesuai dengan kesepakatan atau perjanjian.
“Namun pada faktanya, orang yang sama selaku pemohon mengabaikan surat perjanjian itu yang hingga saat ini belum diselesaikan, kami selaku pihak sekolah masih memiliki surat perjanjian yang telah diarsipkan,” tandasnya.
Kendati demikian, selaku Kepsek SMK Karya Bangsa Nusantara, Dika mengatakan bahwa persoalan tersebut terkait masalah ijazah selaku pemohon belum adanya komunikasi secara langsung kepada dirinya hanya sebatas dengan salah satu staff TU disekolah, sehingga kejadian tersebut terjadi misskomunikasi,” ujarnya.
Tinggalkan Balasan