TANGERANG – Keamanan minimarket Alfamart dan Indomaret mendapat kritik tajam dari aktivis Kabupaten Tangerang, karena dianggap lalai dan menyepelekan keselamatan pelanggannya.
Aksi kejahatan yang menyasar para pelanggan maupun pekerja Alfamart-Indomaret, khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang bukan sekali dua kali terjadi.
Aktivis sekaligus ketua LSM GERAM Banten Indonesia, Alamsyah, menuturkan bahwa aksi kejahatan yang kerap dialami pelanggan minimarket tersebut mulai dari pencurian kendaraan bermotor hingga perampokan, bahkan sampai membahayakan nyawa korbannya.
“Belum lama terjadi aksi penembakan oleh kelompok pencuri kendaraan bermotor di Alfamart wilayah Jayanti, korbannya konsumen kritis di Rumah Sakit” kata Alamsyah kepada awak media, Sabtu 7 September 2024.
Hal ini tentu sangat mengerikan lanjut dia, karena dengan terjadinya peristiwa tersebut di siang bolong, menunjukan lemahnya keamanan pihak manajemen terhadap konsumen di minimarket tersebut, sehingga pelaku kejahatan begitu berani melancarkan aksinya.
Dirinya mendesak agar pihak pengelola serius memperhatikan hal ini, jangan sampai para konsumen tidak diberikan rasa aman dan nyaman, sementara pengelola terus mendapatkan keuntungan.
Lebih jauh berkaitan hal tersebut, Alamsyah juga mempertanyakan peran pengawasan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tangerang.
Pihak Disperindag kata dia, harus melakukan pendataan ulang dan mengecek ke lokasi-lokasi minimarket tersebut, dan memastikan apakah memang layak untuk mendapatkan Izin Usaha Toko Modern (IUTM).
“Bangunan Alfamart dan Indomaret ini jelas telah melakukan pelanggaran Perda Kabupaten Tangerang nomor 14 tahun 2011, tentang penataan toko modern dan pembinaan pedagang kecil” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa pada Pasal 8 BAB IV menyatakan, Penataan Kegiatan Usaha Toko Modern perlu dilakukan untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta kenyamanan baik bagi penyelenggara Toko Modern, Konsumen dan masyarakat pada umumnya.
“Kami sudah melayangkan surat ke Disperindag untuk masalah ini” tandasnya.
Tinggalkan Balasan