TANGERANG – Ketua Pengurus Kecamatan (PK) Partai Golongan Karya (Golkar) Kecamatan Jayanti, H. Rebo Muhidin SH, sekaligus sebagai Calon Legislatif DPRD Kabupaten Tangerang, menepis terkait adanya isu penggelembungan suara yang di lakukan Partai Golkar di tingkat Kecamatan Jayanti.
H. Rebo Muhidin SH, mengatakan dirinya sudah berkomunikasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Jayanti, bahwa penggelembungan tersebut hanya miss komunikasi di lapangan.
“Saya tegaskan terkait penggelembungan suara partai Golkar di tingkat kecamatan melalui PPK Jayanti, hanya miss komunikasi saja, bahwa pada hari ini kita mengadakan pleno ulang”.
Dikarenakan adanya miss komunikasi dalam penandatanganan, dimana seharusnya yang berhak dalam penandatanganan hasil pleno tersebut adalah saksi Kecamatan yang telah di bekali surat mandat dari DPD Golkar.
“Akhirnya direkap ulang supaya tidak ada kesalahpahaman, dan terkait adanya pemberitaan yang beredar saya tegaskan itu hanya miss komunikasi saja, maka saya meminta kepada PPK dan Panwas Kecamatan Jayanti bahwa hari ini benar-benar terbuka dan yang berhak dalam penandatanganan itu hanya saksi yang memiliki surat mandat dari masing-masing partai,” ucap Rebo.
“Harapannya tidak ada lagi yang mengisukan pemberitaan terkait penggelembungan suara dan lain-lain, bahwasanya Panitia Pemilihan Suara Tingkat Kecamatan Jayanti beserta Panwascam selalu terbuka dengan di saksikan oleh para saksi-saksi dari setiap partai yang ada” tutupnya. (Red)
Tinggalkan Balasan