EMBARAN.CO – Ramainya video pernyataan salah satu kepala desa yang beredar,  ketua umum LSM Geram memberikan tenggang waktu 2×24 jam kepada Kepala Desa Pesanggrahan, Kecamatan Solear, untuk memberikan klarifikasi atas pernyataannya yang kontroversial. Pernyataan tersebut dilontarkan saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang) dan menyebut bahwa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sering “ngerecoki” program-program desa.

Alamsyah menilai pernyataan tersebut tidak berdasar dan berpotensi merusak citra LSM yang selama ini aktif mengawal program-program pembangunan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

“Sebagai kepala desa, beliau seharusnya bijak dalam memilih kata-kata, apalagi saat forum resmi seperti Musrenbang. LSM hadir untuk membantu mengawasi jalannya program demi kepentingan masyarakat, bukan untuk mengganggu,” ujar Alamsyah.

Menurutnya, jika dalam waktu 2×24 jam Kepala Desa Pesanggrahan tidak memberikan klarifikasi, pihaknya tidak akan segan-segan mengambil langkah hukum dan menggelar aksi sebagai bentuk protes terhadap tuduhan tersebut.

“Kami ingin ada penjelasan resmi dan permintaan maaf jika memang pernyataan tersebut salah. LSM memiliki peran penting dalam demokrasi dan pembangunan, sehingga tuduhan seperti ini tidak dapat dibiarkan begitu saja,” tegas Alamsyah.