TANGERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang mengungkapkan ditemukannya data yang tidak memenuhi syarat (TMS), setelah dilakukan verifikasi faktual (Verfak) data dukungan untuk paslon Bupati dan Wakil bupati perseorangan yang dimulai sejak Jum’at, 21 Juni 2024 lalu.

Dimana seperti diketahui, KPU Kabupaten Tangerang saat ini tengah melakukan verifikasi faktual, data dukungan untuk paslon perseorangan satu-satunya di Kabupaten Tangerang, yakni pasangan Zulkarnain dan Lerru.

Diungkapkan Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhamad Umar, verifikasi faktual adalah tahapan yang dilakukan setelah data dukungan terhadap paslon perseorangan lolos pada tahapan verifikasi administrasi.

Salah satunya adalah untuk memastikan, bahwa para pemilik data yang telah diserahkan benar-benar mendukung pasangan calon tersebut.

“Jadi dari verifikasi administrasi yang sudah lolos kita cek kembali yah, datanya sesuai atau tidak, orangnya sudah pindah atau belum, orangnya sudah meninggal atau belum, itu fungsi daripada verifikasi faktual” ungkap Umar kepada awak media, Minggu 23 Juni 2024.

Proses verifikasi faktual sendiri lanjut Umar, dilakukan dengan metode sensus oleh para Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), di masing-masing 29 Kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang.

“Sampai dengan saat ini proses verifikasi faktual Alhamdulillah berjalan dengan lancar” katanya.

Sementara itu di tempat yang sama, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Tangerang, Shandy Akbar Kelana, menuturkan bahwa hingga saat ini telah dilakukan verifikasi faktual sampai dengan 10% dari total 189 ribu dukungan.

Ia menerangkan, bahwa pelaksanaan verifikasi faktual dilakukan di seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang, karena dukungan yang memang tersebar di wilayah-wilayah tersebut, meskipun tidak kepada seluruh masyarakat.

“Contoh di Tigaraksa, tidak semua masyarakat Tigaraksa kita datengin, karena di Tigaraksa hanya ada 8 ribu dukungan” terangnya.

Sementara hingga saat ini lanjutnya, pihaknya menemukan variasi hasil dari verifikasi faktual yang dilakukan, dimana memang ada yang memenuhi syarat (MS) serta ada juga yang tidak memenuhi syarat (TMS).

Namun demikian, ia belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut berkaitan hal itu, karena data yang belum diterima seutuhnya.

“Untuk ini kami masih melakukan pengiriman data ya oleh teman-teman badan ad hoc, insya Allah nanti malam teman-teman badan ad hoc akan mengirimkan data berapa jumlah per Kecamatan yang sudah di verfak” tandasnya.

 

Reporter : Adit