TANGERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang resmi menetapkan tiga Pasangan Calon (Paslon), dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang 2024.

Ketiga Paslon tersebut diantaranya Zulkarnain-Lerru, Mad Romli-Irvansyah dan Moch. Maesyal Rasyid-Intan Nurul Hikmah, yang ditetapkan dalam rapat pleno tertutup di aula Kantor KPU Kabupaten Tangerang di Jalan Raya Pemda Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Minggu (22/9/2024).

Ketua Divisi Penyelenggaraan pada KPU Kabupaten Tangerang, Shandi Akbar Kelana mengatakan, ketiga pasangan calon telah dinyatakan memenuhi syarat dan dapat mengikuti tahapan-tahapan yang akan dilaksanakan kedepannya.

“Berdasarkan keputusan itu, dengan demikian ketiga pasangan calon kami nyatakan memenuhi syarat dan sudah bisa mengikuti berbagai kegiatan dan program yang dilaksanakan dalam sebuah tahapan KPU,” kata Shandy.

Tahapan yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat lanjutnya, adalah tahapan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon.

Dimana tahapan tersebut akan digelar secara terbuka di halaman kantor KPU Kabupaten Tangerang pada Senin 23 September besok, tepatnya sekitar pukul 20.00 WIB.

“Mulai hari ini ketiga Paslon ini sah dari bakal calon menjadi calon. Pengundian nomor urut tiga pasangan calon akan dilaksanakan pada 23 September 2024, sekitar pukul 20.00 WIB malam ,” pungkasnya.