EMBARAN.CO — Kematian A (27), seorang pria yang diemukan tewas di kamar mandi kontrakannya sendiri, di Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Jum’at 27 Desember 2024 lalu, terindikasi telah mengakhiri hidupnya sendiri.
Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf, Sabtu 28 Desember 2024.
Berdasarkan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kata Arief, ditemukan sebilah pisau stainless di lantai kamar mandi dan sebuah batu asahan di atas tembok pembatas kamar mandi.
“Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi, ditemukan sebilah pisau stainless di lantai kamar mandi dan sebuah batu asahan di atas tembok pembatas kamar mandi. Luka di leher korban mengindikasikan ia melukai dirinya sendiri,” ujar Kompol Arief.
Selain melakukan olah TKP lanjut dia, pihaknya juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi, serta memberi tahu pihak keluarga dari pria yang diketahui merupakan seorang karyawan, dengan alamat KTP di Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten itu.
Dalam kasus tersebut, telah diamankan sejumlah barang bukti berupa sebilah pisau stainless serta batu asahan.
“Upaya yang telah kami lakukan meliputi olah TKP oleh Polsek Cikupa dan Unit Identifikasi Satreskrim, klarifikasi saksi-saksi, evakuasi jenazah, identifikasi petunjuk di tempat tinggal korban dan luka yang menyebabkan kematian, serta pemberitahuan kepada pihak keluarga,” terangnya.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang itu menuturkan, bahwa berdasarkan keterangan salah seorang saksi yang juga merupakan kakak kandung korban MR, korban sempat menghubunginya melalui pesan whatsapp dan menceritakan masalah keuangan yang dialaminya.
“Isi pesan tersebut mengindikasikan adanya tekanan psikologis yang dialami korban,” kata Arief.
“Korban ditemukan mengenakan kaos lengan pendek berwarna coklat dan celana panjang hitam, keduanya berlumuran darah. Berdasarkan petunjuk awal dan persesuaian keterangan saksi, kami menyimpulkan sementara kasus tersebut diduga bunuh diri,” tambahnya.
Dirinya menegaskan bahwa penanganan secara komprehensif tetap dilakukan, serta diberitahukan kepada pihak keluarga almarhum.
Tinggalkan Balasan