Embaran.co | Tangerang – PT ULI yang lokasinya terletak di Desa Sumur Bandung Kecamatan Jayanti semakin menambah deretan masalahnya. Situasi yang baru reda setelah adanya demo warga kini tensi nya kembali memanas, Sabtu (10/6/2023).

Pesta Miras yang dilakukan di sebuah ruangan yang diduga steril dari pengawasan akan sangat berdampak buruk bagi nama baik perusahaan dimana perusahaan tersebut beralih fungsi seperti Bar Minuman keras bukan perusahaan yang memproduksi tas branded.

“Kemarin ada demo. Sekarang buat mabuk” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya. “Sangat khawatir pak dengan kelakuan pimpinan seperti itu pengaruhnya bagi karyawan perempuan, mudah-mudahan jangan sampai ada pelecehan seksual didalam perusahaan kalo perusahan malah jadi tempat meminum minuman keras” ujar warga lain disekitar yang berinisial S.

Di tempat terpisah MUI Kecamatan Jayanti ketika diinformasi lewat pesan whatsapp mengatakan ” Kami atas nama ketua MUI Kecamatan Jayanti sudah mengadakan aksi dengan Muspika Kecamatan Jayanti yg di motori oleh Aliansi Jayanti bersatu dimana memberikan statment dan tanda tangan bersama bahwa kami MENOLAK keras peredaran miras dan obat-obatan terlarang khususnya yang ada di wilayah kecamatan Jayanti. Lebih lanjut beliau berkata “Surat tersebut kami sampaikan ke bapak Bupati Tangerang yang punya kebijakan” menutup pembicaraannya di sela-sela haul orang tua beliau .