TANGERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang resmi mengesahkan nomor urut tiga Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tangerang, untuk gelaran Pilkada 2024 yang akan dilaksanakan pada 27 November mendatang.

Pengesahan dilakukan, setelah melalui pengundian nomor urut Paslon dalam rapat pleno terbuka pengundian di halaman kantor KPU Kabupaten Tangerang pada Senin, 23 September 2024.

Hasil yang ditetapkan melalui mekanisme pengundian tersebut, diantaranya Paslon Mad Romli-Irvansyah dengan nomor urut 1, kemudian disusul dengan Paslon Maesyal Rasyid-Intan nomor urut 2.

Sementara untuk nomor urut 3, disahkan atas Pasangan Calon jalur Independen Zulkarnain dan Lerru.

“Alhamdulillah hari ini menjalankan rapat pleno terbuka pengundian nomer urut untuk calon bupati dan wakil bupati Tangerang nomer 1 Pasangan Mad Romli-Irvansyah, nomer 2 Maesyal-Intan, dan Zulkarnain-Lerru,” ujar Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhammad Umar kepada awak media.

Umar menegaskan, bahwa pengesahan nomor urut untuk tiga Paslon tersebut telah disampaikan dan diketahui para pihak terkait.

Mulai dari pihak masing-masing Pasangan Calon, juga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang.

“Artinya sudah disahkan dan sudah disaksikan oleh semua pihak,” pungkasnya.