EMBARAN.CO – Ratusan sopir angkutan umum yang dikomandoi oleh Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Tangerang menggelar aksi unjuk rasa (UNRAS) di depan Kantor Bupati Tangerang, Rabu (2/10/2024).
Dalam orasinya, organisasi yang mewadahi para pelaku usaha angkutan jalan di Indonesia itu mendesak pemerintah untuk melakukan penertiban angkutan umum yang tidak memiliki izin trayek namun bebas beroperasi di wilayah Kabupaten Tangerang.
Kata Hendra Jaya dalam orasinya di atas mobil komando mengatakan, dengan maraknya angkutan umum yang tak memiliki izin trayek alias liar itu mematikan mata pencaharian para supir yang mempunyai izin trayek resmi.
“Kami minta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang untuk melakukan penertiban angkutan umum yang tidak memiliki izin trayek resmi, hal itu merugikan para sopir dan pengusaha angkutan yang mempunyai izin trayek resmi,” ungkap Hendra Jaya dalam orasinya, Rabu (2/10/2024).
Pantauan di lokasi UNRAS di depan Kantor Bupati Tangerang, ratusan massa yang didominasi oleh sopir angkutan umum itu tidak ditemui oleh Pj Bupati Tangerang maupun OPD terkait. Dan massa aksi pun bergeser ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang untuk menyampaikan aspirasinya.
Tinggalkan Balasan