EMBARAN.CO — Pemilihan ketua Karang Taruna pada Temu Karya Daerah (TKD) ke-7 Karang Taruna Kabupaten Tangerang diundur.
Hal tersebut diungkapkan Dadang Badrussalam, selaku ketua panitia (Orginizing Committee) kepada embaran.co, Senin 11 Februari 2025.
Pemilihan yang tadinya dijadwalkan untuk digelar pada tanggal 14 Februari, diundur menjadi hari Minggu tanggal 16 Februari mendatang di Pendopo.
“TKKT ke-7 Kabupaten Tangerang dilaksanakan pada hari Minggu, tanggal 16 Februari 2025” katanya.
Hal ini lanjut dia, diputuskan setelah dilakukan musyawarah yang menghasilkan kesepakatan antara panitia OC dan SC serta dari kedua calon.
Sementara terkait disorotnya salah satu calon, karena merupakan anggota DPRD Kabupaten Tangerang yang juga anggota partai politik, pihak panitia tidak mau ambil pusing.
Menurut Dadang, Permendagri No 5 tahun 2007 tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan tidak menjadi masalah bagi pemilihan ini.
Padahal dalam Bab V Kepengurusan pasal 20 ayat 2, disebutkan bahwa pengurus Lembaga Kemasyarakatan bukan merupakan anggota salah satu Parpol.
“Kami itu berpedomannya kepada Permensos, bukan kepada yang lain. Karena kitab suci kami itu adalah Permensos tentang Karang Taruna” ungkapnya.
Sementara berkaitan hal lain terutamanya soal Permendagri, Dadang menegaskan hal itu adalah urusan calon tersebut dengan Permendagri.
Sementara menurut Permensos lanjut dia, yang tidak boleh berpartai adalah Karang Taruna di tingkat Desa.
“Untuk tingkatan Kecamatan sampai atas itu diperbolehkan, salah satu contoh saja taun sekarang yang masih menjabat bapak Andika Hazrumi, beliau adalah mantan Wakil Gubernur” katanya.
Dirinya pun enggan mengomentari ketika disinggung terkait etika, dalam pencalonan seorang Anggota DPRD menjadi ketua Karang Taruna.
Meskipun ada kemungkinan bahwa 13 anggota DPRD yang mengawal Calon nomor urut 01 Abdul Qodir saat pendaftaran, menjadi pengurus Karang Taruna Kabupaten Tangerang nantinya.
“Kami hanya pelaksana, hanya menerima dan melaksanakan. Kalau tentang hal etis kode etik dan sebagainya itu urusan mereka, bukan urusan kami” tegasnya.
Namun Calon nomor urut 01 ketika dikonfirmasi terkait berbagai persoalan dalam pemilihan ini, justru melemparkan kembali kepada pihak panitia.
“Menanggapi dinamika yang terjadi sah-sah saja bang, karena ini terkait lembaga besar, tetapi saya mengikuti mekanisme panitia” singkatnya.
Tinggalkan Balasan