EMBARAN.COM — Pemerintah Kota Tangerang menggelar penertiban parkir liar di Stasiun Batu Ceper dan Terminal Poris Plawad, Selasa 17 Desember 2024.

Penertiban dilakukan personel gabungan dari Dinas Perhubungan Kota Tangerang bersama Satpol PP Kota Tangerang, sebagai komitmen dalam upaya mewujudkan ketertiban umum.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Achmad Suhaely menuturkan, proses penataan parkir liar tersebut juga dilakukan untuk mengoptimalkan penggunaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Tangerang.

Terlebih lanjut dia, proses penataan parkir liar bermanfaat untuk meningkatkan kenyamanan para pengguna transportasi KRL Commuter Line dan Terminal Poris Plawad yang berada di kawasan tersebut.

“Kami bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang baru saja melakukan penertiban parkiran liar yang selama ini mengganggu kenyamanan di sekitar Stasiun Batu Ceper dan Terminal Poris Plawad. Selanjutnya, penertiban ini sangat penting dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat sekaligus mengurangi kepadatan lalu lintas di kawasan tersebut,” ujar Suhaely, Selasa 17 Desember 2024.

Pemkot Tangerang kata dia, juga mendukung rencana pembangunan jembatan gantung (skrybridge), yang akan memfasilitasi para pengguna Stasiun Batu Ceper dan Terminal Poris Plawad dalam waktu dekat ini.

Selain itu, Pemkot Tangerang melalui PT. Tangerang Nusantara Global (TNG) juga telah menyediakan fasilitas parkir resmi (Park and Ride) di dalam area Terminal Poris Plawad dengan kapasitas 1.000-2.000 kendaraan roda dua. Hal ini dilakukan sebagai lokasi pengganti area parkir liar di kawasan tersebut.

“Kami juga telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menyukseskan penertiban kali ini, sekaligus mendukung langkah-langkah alternatif yang telah disediakan. Seperti penyediaan fasilitas integrasi guna mendukung mobilitas transportasi umum bagi masyarakat Kota Tangerang,” tandasnya.