EMBARAN.CO – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang manfaatkan teknologi Refused Derived Fuel (RDF), dalam melakukan penataan ulang dan pengolahan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing. Di antaranya dengan membangun.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Wawan Fauzi menuturkan, RDF menjadi perhatian dari pemerintah pusat untuk memanfaatkan teknologi dalam mengolah sampah, khususnya bagi daerah yang memiliki TPA besar.
Nantinya kata dia, RDF akan berfungsi sebagai bahan bakar alternatif bagi perusahaan yang masih menggunakan batu bara.
“RDF ini dapat menjadi bahan bakar alternatif setara batu bara. Nanti, akan diambil dan dimanfaatkan oleh off-taker perusahaan-perusahaan yang masih menggunakan batu bara. Kota Tangerang juga menjadi wilayah pertama di Provinsi Banten yang memanfaatkan RDF,” ungkapnya, Senin 25 November 2034.
Ia melanjutkan, penataan juga dilakukan dengan membuat landfill. Tumpukan sampah di TPA Rawa Kucing akan ditata ulang, dengan membentuk terasering atau berundak-undak yang kemudian akan ditutup dengan tanah merah dan dilakukan penghijauan.
“Nanti, akan dilakukan penghijauan dengan tanaman-tanaman yang tidak mudah terbakar ketika kemarau. Selanjutnya, kami juga akan melakukan resirkulisasi air lindi atau air limbah yang dihasilkan di TPA Rawa Kucing. Air limbah tersebut, akan disiram kembali ke landfill yang sudah tertutup tanah merah. Sehingga, dapat terjadi penyusutan volume sampah,” lanjutnya.
Penataan TPA Rawa Kucing pun diharapkan dapat memaksimalkan pengolahan sampah dan mampu mengurangi sampah yang ada. Sehingga, TPA Rawa Kucing masih dapat terus digunakan.
“Mudah-mudahan, dengan penataan dan juga pemanfaatan sampah yang sedang dan akan dilakukan di TPA Rawa Kucing dapat mengurangi sampah yang ada. Sehingga, TPA Rawa Kucing masih dapat kita gunakan,” tutupnya.(Adit)
Tinggalkan Balasan