TANGERANG -Uang sejumlah Rp. 32,8 miliar yang dikembalikan ke kas daerah Kabupaten Tangerang, dipastikan merupakan uang dari kegiatan belanja modal pengadaan lahan RSUD Tigaraksa.

Hal tersebut diungkapkan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang, Ataullah, Jum’at 31 Mei 2024.

Namun untuk alasan atas adanya pengembalian sejumlah Rp.32,8 miliar tersebut, Ataullah tidak bisa menjawab. Menurutnya, hal tersebut harus dikonfirmasi langsung kepada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman sebagai dinas terkait.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemerintah Kabupaten Tangerang sendiri mengalokasikan dana dari APBD dengan anggaran sekira 49 Miliar, untuk pembebasan lahan dengan luas sekira 4,9 hektar yang diperuntukan pembangunan RSUD Tigaraksa.

“Kalau untuk masalah kelebihan banyak atau gimana mah itu mah Perkim kali, kalau kronologis itu kelebihan atau apa itu Perkim” katanya.

Ataullah pun belum bisa memberikan jawaban, terkait rumor yang beredar bahwa lahan yang dibebaskan untuk pembangunan RSUD Tigaraksa merupakan milik Pemerintah Kabupaten Tangerang, PSU milik eks PT. PWS.

“Kalau soal ini bab nya berbeda nih, kita kelarin yang ini dulu dah” tandasnya.

Adanya pengembalian sejumlah uang dengan nilai fantastis ini tentu membuat publik terheran-heran, apalagi pengembalian ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kabupaten Tangerang dilakukan, ditengah penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan RSUD Tigaraksa yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang.

Pihak Kejari Kabupaten Tangerang sebelumnya, bahkan harus memburu kebenaran informasi adanya pengembalian sejumlah uang ke kas daerah tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tangerang, Ricky Tomy, pada Rabu (22/5) mengungkapkan bahwa pihaknya sampai menugaskan Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidsus), untuk menkonfirmasi sejumlah pejabat berkaitan informasi itu.

Namun meski demikian, Ricky menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi pengadaan lahan RSUD Tigaraksa terus berlanjut.

“Pengungkapan kasus dugaan korupsi RSUD Tigaraksa masih berjalan” katanya.

Reporter : Adit