Embaran.co | Tangerang – Sebagai upaya pelestarian lingkungan Pemerintah Kecamatan Jayanti kabupaten Tangerang berserta pihak Yayasan Daar EL-Qolam menyiapkan lahan untuk dijadikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) seluas 6000 Meter, sekaligus mencegah aktivitas pembuangan sampah di lokasi yang bukan peruntukannya.
Hal tersebut tentu harus di bantu oleh pemerintah daerah kabupaten Tangerang agar rencana untuk pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu bisa tercapai dalam kurung waktu 2024 yang akan datang,
Camat Jayanti, Yandri Permana, Mengatakan kalau dirinya dengan pihak Yayasan atau pemilik Lahan sudah menyepakati selanjutkan tinggal kesediaan pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang. Senin, (06/03/2023)
“Saya sudah memfasilitasi Lahan Seluas sekita 6000 Meter, yang ada di wilayah kecamatan jayanti untuk di jadikan Tempat Pengolahan Sampah, bahkan melalui musrembang kemaren saya sudah usulkan juga, dan harapan saya rencana pembangunan infrastruktur baru ini juga diharapkan mampu mengurangi beban volume sampah yang ada di wilayah kecamatan jayanti yang mencapai sekitar 25 Ton Perharinya,
Lebih lanjut Yandri Permana mengatakan andaikan hal tersebut bisa di jadikan lahan untuk Tempa Pengolahan Sampah tentu kendaraan Viar Yang ada di setiap desa bisa di fungsikan sebagai mana mestinya
“Jika pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan bisa Merespon tentu dalam hal pengolahan sampah khususnya di kecamatan jayanti bisa teratasi dengan baik”tutup Yandri
Selain itu saat di temui kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Ahmad Taufik, Sedang menghadiri Rapat di Pendopo sampai berita ini di terbitkan pihak dinas belum dapat di mintai keterangan.(Red)
Tinggalkan Balasan