EMBARAN.CO – Polisi amankan terduga pelaku pembunuhan seorang perempuan, yang mayatnya ditemukan terbungkus kasur di Jalan Balai Desa Lama, Kampung Talagasari RT 10 RW 02, Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Senin 11 November 2024 pagi.

Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, menerangkan bahwa berdasarkan hasil olah TKP, pihaknya menemukan sejumlah barang bukti yang mengarah kepada seorang terduga pelaku.

Barang bukti tersebut lanjut dia, dapat disangkakan terhadap terduga pelaku yang melakukan penganiayaan, hingga menyebabkan korban tewas.

Dimana setelah mendapatkan barang bukti, pihaknya melakukan pengembangan ke tempat tinggal korban dan melakukan penyisiran, dengan mencari identitas dan barang-barang milik korban yang sesuai dengan petunjuk awal.

“Selanjutnya terduga pelaku berhasil kita amankan dan akan dilakukan pemeriksaan secara intensif, serta penggeledahan terkait barang bukti ataupun bukti petunjuk lainnya yang disampaikan dari hasil keterangan terduga pelaku,” terang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf kepada awak media, Selasa 12 November 2024.

Sementara diungkapkan Kapolsek Cikupa AKP Johan Armando, alasan korban dengan kondisi tak bernyawa tersebut berada di tengah jalan karena terduga pelaku yang tidak berhasil, dalam upayanya untuk membuang jasad korban.

Hal itu kata dia, karena hari sudah pagi yang akhirnya mayat korban dibuang di jalan, karena pelaku takut ketahuan warga.

“Kemudian setelah itu pelaku kembali ke kontrakannya sekitar 200 meter dari TKP. Sementara untuk identitas masih kami dalami untuk pelaku maupun korban,” tandasnya.(Adit)