EMBARAN.CO — Polisi tengah mendalami dugaan pemotongan bantuan sosial (bansos), berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) yang terjadi di Desa Tegal Kunir Lor, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arif Nazaruddin Yusuf mengungkapkan, pihaknya telah menerima laporan pengaduan perihal tersebut yang dikirim oleh LSM Geram Banten Indonesia pada Jum’at, 17 Januari lalu.
“Kami telah menerima laporan pengaduannya” kata Arif, Rabu 22 Januari 2025.
Pihaknya kata Arif, telah mengambil langkah awal berkaitan dugaan pungutan liar Bantuan sosial di Desa Tegal Kunir Lor tersebut.
Dimana saat ini penyidik tengah dilakukan pendalaman, dengan mengumpulkan data-data berkaitan dengan informasi yang diterima.
“Langkah awal, kami dalami dan kumpulkan data terlebih dahulu soal informasi tersebut” singkatnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Reformasi Masyarakat (Geram) Banten Indonesia, Alamsyah, secara resmi melaporkan dugaan pemotongan dana Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang dilakukan oleh oknum Ketua RT di Desa Tegal Kunir Lor, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, ke Polresta Tangerang.
Dalam laporan dengan nomor : 0002 /Istimewa/DPP/LSM/GRM/BTN-IND/I/2025 itu, Alam mengungkap bahwa memang terbukti, perbuatan oknum tersebut bukan hanya sekedar tindak pidana korupsi, namun sudah merupakan pelanggaran hak asasi manusia.
“Perbuatan oknum Ketua RT yang diduga memotong dana bansos ini tidak hanya masuk dalam kategori tindak pidana korupsi dan penggelapan, tetapi juga merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia” katanya.
Pimpinan LSM Geram tersebut mengatakan bahwa pihaknya meminta kepolisian, untuk melakukan penyelidikan mendalam dan memeriksa semua pihak yang terlibat dalam distribusi dana bansos ini.
Dirinya meyakini permasalahan ini tidak berhenti pada oknum Ketua RT saja, tetapi kemungkinan melibatkan pihak-pihak lain yang memiliki tanggung jawab dalam penyaluran bansos.
“Kami berharap pihak kepolisian segera bertindak dan mengungkap semua pihak yang terlibat, agar keadilan dapat ditegakkan,” tegasnya.
Tinggalkan Balasan