EMBARAN.CO — Sejumlah saksi dipanggil terkait kasus dugaan pemotongan dana Bantuan Sosial (Bansos) di Desa Tegal Kunir Lor, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief N Yusuf membenarkan pemanggilan para saksi dalam kasus tersebut. “Benar dipanggil untuk dimintai keterangan” singkatnya saat dikonfirmasi, Rabu 5 Februari 2025.
Seperti diberitakan sebelumnya, oknum ketua Rukun Tetangga (RT) diduga nekat potong Bantuan Sosial (Bansos) Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) hingga 50 persen.
Kasus ini pun menuai berbagai respon, seperti dilakukan Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Reformasi Masyarakat (Geram) Banten Indonesia, Alamsyah, yang secara resmi melaporkan dugaan pemotongan dana Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tersebut ke Polresta Tangerang.
Sementara itu diungkapkan Mahfudin yang merupakan tokoh masyarakat setempat, dirinya mendampingi sejumlah saksi guna memenuhi panggilan dari penyidik atas laporan kasus dugaan sunat dana bansos di Tegal Kunir Lor itu.
“Yang baru bisa hadir untuk hari ini, saksi atau korban itu berjumlah 2 orang yakni NB dan JH” ungkapnya.
Mahfudin menuturkan, bahwa jumlah saksi sendiri kemungkinan akan terus bertambah mengingat jumlah korban yang memang banyak.
Namun dirinya menyayangkan adanya rumor pengancaman oleh sejumlah pihak tidak bertanggung jawab terhadap para korban, sehingga membuat warga mau tidak mau memilih untuk bungkam.
“Untuk jumlah korban sebenarnya sangat banyak, cuman memang adanya yang diancam gak dapat Bansos lagi, mereka takut” tuturnya.
Dirinya meminta, agar masyarakat tidak perlu takut untuk melaporkan jika merasa telah menjadi korban dalam kasus dugaan pemotongan Bansos tersebut.
” Ini untuk memberikan efek jera terhadap para pelaku” tandasnya.
Tinggalkan Balasan