EMBARAN.CO- Mantan Sekertaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) NKRI Muhammad Said Didu, penuhi panggilan Kepolisian Resort Kota (Polresta) Tangerang, terkait dugaan penyebaran pemberitaan hoax di media sosial, Selasa 19 November 2024.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono menuturkan, pemanggilan terhadap mantan menteri itu dilakukan menindaklanjuti pengaduan yang dilakukan Ketua APDESI Kabupaten Tangerang, dengan dugaan penyebaran berita hoax di media sosial.

“Dasar pemanggilan saksi adalah adanya laporan atau pengaduan dari ketua apdesi kabupaten Tangerang, kaitan dengan apa yang sudah disampaikan sdr said melalui konten yang dibuat,” katanya kepada awak media, Selasa 19 November 2024.

Dimana berdasarkan keterangan dari terlapor ketua apdesi, Maskota, bahwa yang disampaikan dalam konten Said Didu itu tidak sesuai dengan fakta yang ada di lapangan.

Ia pun menuturkan bahwa pemeriksaan saat ini terhadap Said Didu sendiri, dengan kapasitas yang bersangkutan berstatus sebagai saksi.

“Dan hari ini kami sudah melakukan langkah-langkah terkait dengan pemeriksaan saudara Said Didu sebagai saksi,” terangnya.

Kapolresta Tangerang itu menegaskan, pihaknya akan terus melakukan serangkaian penyelidikan dalam kasus tersebut hingga terang benderang.

“Tentunya kita terus akan melakukan serangkaian tindakan penyidikan untuk membuat terang terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara Said Didu,” kata Baktiar.

Sementara, Said Didu mengatakan, dirinya hari ini diperiksa oleh pihak Kepolisian terkait adanya laporan dari Ketua Apdesi Kabupaten Tangerang. “Saya sudah menjelaskan tadi ada 30 pertanyaan selama 7 jam kita mengikuti panggilan polisi,” ungkapnya.

Dirinya melanjutkan, bahwa ia tak mempermasalahkan adanya laporan terkait dirinya di pihak Kepolisian. “Saya hanya ingin tidak ada kebijakan pemerintah yang menyengsarakan masyarakat, pemerintah kedepan dari mulai pusat sampai tingkat bawah agar berhati-hati mengambil kebijakan karena kebijakan yang membuat rakyat menderita itu yang kami suarakan,” tutup Said Didu.(Adit)