TANGERANG – Dua orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kelapa Dua, dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran administrasi pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Hal itu diputuskan dalam sidang yang dilaksanakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang, pada Jum’at 29 Maret 2024.
Seperti diketahui sebelumnya, dugaan penggelembungan dengan modus penggeseran suara Partai Politik kepada salah satu Calon Legislatif, Gita Swarantika, menyeruak dalam beberapa waktu ke belakang.
Persoalan ini menjadi perbincangan hangat di masyarakat, di tengah nuansa Pemilu 2024 yang belum usai. Bahkan Bawaslu Kabupaten Tangerang, telah beberapa kali melakukan persidangan untuk mengetahui kebenarannya.
Hingga pada sidang ke 5 (lima) dengan agenda penetapan, Bawaslu menetapkan 2 (dua) orang penyelenggara Pemilu terbukti melakukan pelanggaran.
“Memutuskan, menyatakan terlapor terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan yang melanggar tata cara prosedur dan mekanisme pada pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kecamatan,” kata Ulumudin saat membacakan putusan sidang, Jumat 29 Maret 2024.
Kepada kedua anggota PPK Kelapa Dua tersebut, Bawaslu Kabupaten Tangerang memberikan sanksi berupa teguran keras, hingga meminta agar perbuatan serupa tidak diulangi kembali.
Sementara saat dikonfirmasi, Akmaludin Nugraha sebagai pelapor yang juga adalah Sekretaris DPC PDI P Kabupaten Tangerang, sekaligus Caleg dapil 6 DPRD Kabupaten Tangerang, merasa bersyukur atas putusan yang telah diambil majelis hakim.
“Alhamdulillah, perjuangan kami tidak sia-sia. Dalam sidang putusan, Majlis Hakim menyatakan PPK Kelapa Dua terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan yang melanggar tata cara prosedur dan mekanisme pada pelaksanaan rekapitulasi penghitungan suara hasil pemilu,” kata Akmal.
Akmal menyebut, putusan tersebut menunjukan bahwa Bawaslu Kabupaten Tangerang wasit yang profesional dalam pemilu 2024.
“Dan kasus ini bisa jadi pelajaran, terlebih dalam waktu dekat ini akan ada pelaksanaan pilkada serentak,” pungkasnya.
Reporter : Adit
Tinggalkan Balasan