TANGERANG – Ribuan buruh melakukan aksi demostrasi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, Kamis 20 Juni 2024.
Aksi tersebut dilakukan, sebagai upaya penolakan rencana diterapkannya iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), melalui Peraturan Pemerintah (PP) No 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP No 25 Tahun 2020.
Sebelum melakukan aksi di depan gedung wakil rakyat Kabupaten Tangerang, ribuan buruh terpantau melakukan konvoi dari arah lampu merah Tigaraksa menuju Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, bahkan mereka sempat memblokade jalan arah Tigaraksa.
Kemacetan pun sempat terjadi hingga 7 kilometer, dimana para pengendara lain yang mengarah ke Puspemkab Tangerang terhalang.
“Cabut Tapera yang akan menyengsarakan kaum buruh” teriak mereka sambil membunyikan klakson.
Ribuan buruh kemudian bergerak menuju gedung DPRD Kabupaten Tangerang, dengan mengendarai ratusan motor dan dipimpin 2 (dua) mobil komando.
Mereka melakukan aksi di depan gedung dewan, sebelum akhirnya sejumlah perwakilan dipersilahkan masuk untuk melakukan audiensi dengan Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang.
Hingga akhirnya audiensi tersebut menghasilkan kesepakatan surat rekomendasi dari DPRD Kabupaten Tangerang, berkaitan dengan tuntutan buruh dalam penolakan Tapera.
Reporter : Adit
Tinggalkan Balasan