TANGERANG – Rumah milik Ni Made Audy Fitriani, seorang pegawai di sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Tangerang, disatroni maling pada Kamis, 11 Januari 2024.

Rumah tersebut tepatnya berada di Kampung Nagreg RT 004 RW 005, Desa Kiara Payung, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten.

Audy mengungkapkan, peristiwa itu bermula dari kunci pintu rumah miliknya yang mendadak macet, sehingga kondisi rumah tidak terkunci saat ia tinggal tidur.

Padahal katanya, ia baru tertidur pada sekitar pukul 02.00 dini hari lebih. Karena saat itu ia pulang dengan diantar temannya pada sekitar pukul 23.00, dan mengobrol sebelum memutuskan untuk beristirahat.

“Mikirnya nanggung bentar lagi subuh, jadi pas macet gak bisa dikunci, saya biarkan saja” katanya.

Sial pada keesokan harinya, perempuan yang merupakan pegawai LKM Artha Kerta Raharja itu baru menyadari kehilangan tas beserta uang Rp. 5.267.500, ketika hendak memberi adiknya uang jajan.

Audy menjelaskan, malam itu memang dirinya lupa untuk menyimpan tas yang berisi uang tersebut. Ia justru menyimpan tas berisi uang di ruang tengah, tepat di depan kamar miliknya.

IMG 5390
Foto : Tas Korban

“Di situ ada kunci motor, tapi yang hilang cuma tas, sadarnya pas pukul 07.00 WIB, pas adik saya mau minta uang jajan sekolah” jelasnya.

Sadar rumahnya disatroni maling, ia pun segera melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada pihak kepolisian Sektor Pakuhaji, dengan bukti laporan Polisi Nomor: LP/B/04/2024/Polsek Pakuhaji/Restro Tangerang Kota/PMJ. Dan barang bukti lainnya, yaitu 1 buah tas berwarna coklat, 1 rangkap berkas keuangan dan 1 rangkap surat kuasa PT. LKM Artha Kerta Raharja.

“Sudah lapor polisi, dan polisi juga sudah datang ke rumah” tuturnya.(Adit)