TANGERANG – Setidaknya 30 orang atau lebih dari 50% anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, kedapatan bolos agenda rapat Paripurna yang dilaksanakan pada Senin, 22 Juli 2024.

Ketidakhadiran para anggota dewan dalam agenda rapat paripurna itu terlihat sangat mencolok, dengan kondisi puluhan kursi yang harusnya mereka duduki dengan susah payah kosong.

Bahkan dalam pantauan awak media di lokasi, kursi barisan terdepan dalam rapat paripurna itu hanya diisi satu orang anggota dewan, yang merupakan ketua Fraksi Partai Demokrat, Nonce Thendean.

Padahal, agenda rapat paripurna tersebut membahas persetujuan bersama Bupati dan DPRD, terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD 2023.

Meskipun demikian, rapat Paripurna tersebut terus berjalan dengan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail, yang duduk dengan 2 orang pimpinan DPRD lainnya bersama Penjabat (Pj) Bupati Tangerang, Andy Ony Prihartono.

Sementara itu saat dikonfirmasi soal lebih dari 50% anggota DPRD yang bolos pada agenda tersebut, Sekretaris DPRD Kabupaten Tangerang, Neneng Almirah enggan berkomentar banyak, apakah alasan ketidakhadiran mereka karena bertabrakan dengan agenda lain ataupun karena alasan lainnya.

“No komen kalo soal itu mah. Karena, itu kaitannya sama BKD (Badan Kehormatan DPRD), jadi silahkan ke sana nanya nya ya,” ujarnya.

Saat itu ia menegaskan, bahwa perihal bolos atau tidaknya para wakil tersebut bukanlah urusannya. Menurutnya hal tersebut harus dikonfirmasi langsung kepada anggota dewan terkait.

“Yaudah lah saya jawab aja. Masalah hadir tidaknya kan itu bukan kapasitas saya dong yang menjawab, silahkan tanya aja kepada anggota DPRD” tegasnya.

Agenda rapat paripurna itu pun berakhir dengan persetujuan dari setiap fraksi, agar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD 2023, ditetapkan menjadi Perda dengan beberapa catatan.

Seperti disampaikan M Nawawi mewakili Fraksi PKS, yang memberikan catatan soal sinkronisasi penyelarasan data yang musti terpadu antara data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Kesehatan dan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Hal tersebut kata dia, dalam upaya mempermudah pelayanan masyarakat khususnya soal pelayanan kesehatan.

“Selanjutnya, mengingat keberadaan BPJS kesehatan sangat membantu dan bermanfaat bagi masyarakat, maka kami merekomendasikan agar anggarannya ditambah,” pungkasnya.

 

Reporter : Adit