TANGERANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama tim gabungan Dinas Sosial dan Polresta Tangerang, menggelar razia terhadap para Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), di sejumlah titik rawan yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang.

Diungkapkan Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana, operasi yang dilakukan tim gabungan tersebut menyasar mulai dari gelandangan, pengemis, pengamen hingga anak-anak jalanan (punk).

“Dalam kegiatan ini ada 20 personil yang terlibat, mulai dari Satpol PP sendiri, Dinsos dan dari Polres. Adapun sasaran wilayahnya yakni dimulai dari lampu Merah Tigaraksa, Cikupa, Citra Raya, Gelam Jaya di Pasar Kemis, lampu merah Rajeg dan Fly Over Balaraja,” ungkap Agus Suryana, pada Selasa 5 Maret 2024.

Dalam operasi yang dilaksanakan kali ini lanjut Agus, pihaknya berhasil mengamankan 18 orang PMKS.

Dimana untuk selanjutnya mereka akan diberikan pembekalan berupa pelatihan keterampilan, agar nantinya tidak kembali ke jalanan.

“Saat ini para PMKS yang terjaring razia, sudah diamankan ke UPT Rehabilitasi PMKS milik Dinsos Kabupaten Tangerang di Kecamatan Jayanti, agar mereka mendapatkan pembinaan lebih,” ungkapnya.

Ia menegaskan, tim Gabungan ini akan terus melakukan razia secara rutin untuk memberikan kenyamanan pada masyarakat, dalam menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan.

Reporter : Adit