TANGERANG – Pemerintah Provinsi Banten terus mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) No 8 Tahun 2023, tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2024.

Salah satu yang dapat jelas diketahui, ada pada postingan akun instagram resmi Pemprov Banten @pemprov.banten, yang menyuguhkan rincian APBD Pemprov Banten itu.

Postingan yang diunggah pada Kamis (11/1/24) itu dinarasikan, “Bahwa dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Pemerintah Daerah mendorong partisipasi masyarakat antara lain berupa penyampaian informasi yang mencakup penyusunan Perda dan kebijakan daerah yang mengatur dan membebani masyarakat”.

32BBF7A4 5610 4643 9EDB CFB0B31C7868Dijelaskan, bahwa hal tersebut sesuai dengan aturan yang ada. Yakni Pasal 354 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2023.

Berikut adalah rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Banten untuk tahun Anggaran 2024, yang diunggah akun instagram resmi @pemprov.banten.

Reporter : Adit