EMBARAN.CO Warga yang terdampak bau menyengat akibat aktifitas produksi PT. Sukses Logam Indonesia (SLI), menuntut agar pabrik ditutup ataupun pindah lokasi, jika tidak mampu mengatasi persoalan yang dirasakan warga.

Hal tersebut diungkapkan Ayyub Kadriyah, dalam audiensi di kantor Kecamatan Balaraja, sebagai kuasa hukum warga Kampung Cengkok, Desa Sentul, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, pada Selasa 29 Oktober 2024.

Ayyub menegaskan, persoalan bau menyengat ini sudah sangat mengganggu aktifitas keseharian warga Kampung Cengkok. Bahkan, bau yang dihasilkan dari aktifitas produksi pabrik tersebut terasa sampai radius yang cukup jauh.

“Kami makan nasi padang di jalan raya saja masih berasa baunya, jadi nasi padang rasa SLI” ungkapnya.

Dengan persoalan yang dialami warga karena bau menyengat tersebut, maka mereka pun memberikan 3 poin tuntutan jika tidak dapat diatasi.

Poin pertama jika masalah bau yang dirasakan warga tidak dapat diatasi adalah, agar pihak PT. SLI menutup dan menghentikan aktifitas pabrik mereka.

Poin kedua adalah pihak perusahaan memindahkan pabrik mereka, agar dampak aktifitas mereka tidak mencemari lingkungan warga.

“Atau warga yang dipindahkan, mana yang lebih ekonomis dan logis menurut perusahaan” terang Ayyub.

Mewakili warga, Ayyub juga meminta agar pihaknya diberitahukan soal izin operasional PT SLI jika memang sudah diperbarui, baik itu melalui DLHK Kabupaten/Provinsi ataupun LH pusat.

Termasuk lanjut dia, jika ada warga yang menerima kompensasi warga mana saja, apakah memang terdampak atau tidak.

“Sebagai kuasa warga, berharap ada solusi atau jalan tengah yang baik” tandasnya.

Sementara terpantau di lokasi, audiensi tersebut berjalan cukup alot. Bahkan beberapa kali sempat terjadi gangguan listrik padam saat audiensi berjalan.